Jakarta, GPriority.co.id – Warga Indonesia mengkritik keras tindakan PPATK (Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang memblokir rekening dormant yang sudah tidak aktif.
Disampaikan Natsir Kongah, Kepala Biro Humas PPATK, sebanyak 31 juta rekening warga Indonesia yang berstatus tidak aktif telah diblokir. Nilainya bahkan mencapai Rp6 triliun.
Dari jumlah tersebut, lebih dari 140 ribu rekening dormant diketahui berstatus tidak aktif lebih dari 10 tahun. Total uangnya pun mencapai Rp428,61 miliar.
Sebagai informasi, rekening dormant merupakan rekening bank yang ditemukan sudah tidak ada aktivitas dalam jangka waktu 3-12 bulan, tergantung ketentuan dari bank.
Setelah membekukan rekening dormant, PPATK beralasan jika langkah ini diambil setelah mereka menemukan banyaknya rekening yang disalahgunakan untuk berbagai aktivitas ilegal. Salah satunya seperti menampung hasil jual beli rekening dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Namun kebijakan ini memicu kritik keras dari masyarakat, lantaran merasa dirugikan. Terlebih, banyak dari mereka yang membuka rekening untuk menyimpan dana darurat.
Setelah muncul beragam kritik, Presiden Prabowo pun akhirnya memanggil Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, ke Kompleks Istana Kepresidenan, pada Rabu (30/7) lalu.
Selain itu, Prabowo juga mengundang petinggi lainnya seperti Perry Wajiyo (Gubernur Bank Indonesia), Andi Amran Sulaiman (Menteri Pertanian), Aris Marsudiyanto (Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus atau Bappisus), Sanitiar Burhanuddin (Jaksa Agung), serta Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kapolri).
Setelah dipanggil, PPATK pun telah membuka kembali sebagian dari 31 juta rekening dormant yang diblokir. PPATK memastikan jika dana nasabah dalam rekening tersebut akan tetap aman.
“Kami lakukan secepatnya dan sudah hampir separuh dari puluhan juta rekening yang dihentikan sementara, sudah terbuka kembali walau masih terus berproses. Sampai ke depannya, masih akan ada pembukaan kembali rekening dormant, karena laporannya ada terus dan jumlahnya cukup banyak,” jelas Natsir.
