Jakarta,Gpriority-Meskipun Pulau Jawa dan Bali jumlah kasus Covid-19 semakin menurun. Bukan berarti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa dan Bali dihentikan. Buktinya dalam siaran persnya secara virtual pada Senin Malam (16/8/2021) Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pemerintah resmi memperpanjangnya hingga 23 Agustus 2021.
” Meski di sebagian daerah Jawa dan Bali kasus Covid-19 nya semakin menurun hingga 76 persen per 15 Agustus 2021. Tetap saja kami akan menerapkan PPKM level 4 di Jawa dan Bali. Tujuannya agar seluruh daerah di Jawa dan Bali jumlah kasus Covid-19 nya semakin menurun dan semuanya masuk ke dalam zona hijau,” jelas Luhut.
Selain mengumumkan bahwa PPKM level 4 kembali diperpanjang. Luhut menjelaskan ada daerah di Jawa dan Bali yang levelnya kembali diturunkan menjadi 2 dan 3. Terkait nama daerahnya akan diumumkan oleh Kemendagri pada esok hari (17/8/2021).
Kabar gembira lainnya yang disampaikan oleh Luhut adalah Mal dipersilahkan buka hingga 50 %, restoran di dalam mal maupun luar mal juga boleh melayani makan di tempat dengan kapasitas 25%.
Untuk rumah ibadah juga dipersilahkan kembali buka dengan kapasitas 25% dari jumlah jamaah dan beberapa perusahaan diperbolehkan kembali beroperasi.
Luhut berharap kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah bisa membuat sektor perekonomian menjadi meningkat. Begitu pula dengan ibadah, dengan dibukanya kembali tempat ibadah diharapkan bisa membuat masyarakat semakin dekat dengan Tuhan.
Luhut dalam siaran persnya juga tetap meminta agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan sehingga trend yang sudah baik ini bisa semakin menurunkan Covid-19 di Jawa dan Bali.(Hs.Foto.dok.Humas Kemenkomarves)