Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja menerima uang sebesar Rp13.255.244.538.149 atau sekitar Rp13 triliun.
Dana tersebut merupakan hasil penyerahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya kepada pelaku industri kelapa sawit.
Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran menyampaikan bahwa dana sebesar Rp13 triliun itu akan digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia, salah satunya untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Prabowo menyatakan akan menambah anggaran LPDP. Meski begitu, dia juga akan tetap mencari sumber pendanaan lain guna mendukung lembaga pemberi beasiswa tersebut.
“Uang-uang dari sisa efisiensi penghematan, uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP,” kata Prabowo pada Sidang Kabinet Paripurna 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, sebagaimana disiarkan di Kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/10).
“Mungkin yang Rp13 triliun yang diambil oleh jaksa agung hari ini diserahkan ke menteri keuangan, mungkin menteri keuangan sebagian kita taruh di LPDP untuk masa depan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Prabowo menilai bahwa pemerintah harus memberikan perhatian khusus bagi sekitar 1 persen populasi Indonesia yang memiliki kecerdasan tinggi, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 2,8 juta orang.
Untuk itu, ia meminta jajarannya agar aktif mencari individu dengan tingkat kecerdasan tinggi di seluruh Indonesia dan memfasilitasi mereka untuk menempuh pendidikan terbaik melalui beasiswa penuh.
“Cari mereka ini dan kita didik mereka dengan beasiswa penuh,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya kepada pelaku industri kelapa sawit, senilai Rp13.255.244.538.149 atau sekitar Rp13 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/10).
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan uang ini merupakan hasil korupsi tiga perusahaan swasta yakni PT Wilmar Group senilai Rp11.88 triliun, PT Musim Mas senilai Rp1.8 triliun, dan PT Permata Hijau Group senilai Rp1.86 miliar.
“Ini jumlahnya Rp13.255 triliun. Tetapi tidak mungkin kami hadirkan disini semua, karena tempatnya tidak memungkinkan. Jadi ini sekitar Rp2.4 triliun,” kata Burhanuddin dilihat dari siaran langsung YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/10).
Burhanuddin menambahkan, total kerugian perekonomian negara akibat tindak pidana korupsi ini mencapai Rp17 triliun.
Dari jumlah tersebut, baru Rp13,255 triliun yang telah diserahkan, sedangkan sisanya sebesar Rp4,4 triliun akan dibayarkan secara bertahap oleh PT Musim Mas dan PT Permata Hijau Group.
