Jakarta, GPriority.co.id – Prancis menjadi sorotan netizen dunia belum lama ini. Pasalnya, pemerintah negara tersebut telah menetapkan larangan bagi atlet wanita muslim mereka untuk mengenakan hijab, selama berkompetisi di Olimpiade dan Paralimpiade Paris 2024.
Lebih lanjut, keputusan ini diambil sebagai bagian dari kebijakan “laicite”, yang mengharuskan netralitas absolut dalam layanan publik, termasuk dalam tim nasional Prancis.
Kebijakan “laitice” atau sekularisme di Prancis ialah prinsip yang memisahkan agama dari urusan pemerintah dan publik. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintah dan institusi publik, termasuk sekolah dan layanan publik lainnya, tetap netral dalam hal agama.

Larangan ini tidak berlaku bagi atlet dari negara lain, sehingga hanya atlet Prancis yang terpengaruh. Kebijakan ini juga telah menuai kritik dari berbagai organisasi hak asasi manusia, termasuk Amnesty International dan Human Rights Watch.
Adapun, larangan pemakaian hijab ini tidak hanya berlaku di Olimpiade, tetapi juga di berbagai cabang olahraga. Termasuk sepak bola, basket, dan voli, baik bagi pemain profesional maupun amatir.
Prancis menuai kritik karena dinilai mendiskriminasi atlet muslim. Ditambah lagi, dengan adanya fakta bahwa negara tersebut menjadi satu-satunya negara yang menerapkan larangan tersebut.
Padahal, Komite Olimpiade Internasional (IOC), justru memperbolehkan atlet muslim wanita untuk berhijab di Olimpiade Paris 2024.
Foto : Ilustrasi / Human Rights Watch
