Profil Isa Rachmatarwata, Dirjen Kemenkeu Tersangka Kasus Korupsi Jiwasraya

Jakarta, GPriority.co.id– Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Keuangan Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus korupsi dana investasi PT Asuransi Jiwasraya pada Jumat (7/2) malam. IR diduga melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan investasi Asuransi Jiwasraya periode 2008-2019. Dalam perkara tersebut, saat itu Isa masih menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) periode 2006-2012.

Isa diduga turut terlibat dalam pembuatan pemasaran program Saving Plan yang telah menyebabkan kerugian Asuransi Jiwasraya.

Latar Belakang Isa

Dilansir dari laman Kementerian Keuangan, Isa lahir di Jombang, 30 Desember 1966. Isa mengenyam pendidikan di Institut Tekhnologi Bandung  Jurusan Ilmu Pasti dan Alam. Matematika  pada 1985-1990. Melanjutkan pendidikan di University of Waterloo, Kanada, dan meraih gelar Master Of Mathematic. Actuarial Science pada 1994.

Memulai karirnya di Kementerian Keuangan di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan bagian direktorat Dana Pensiun pada 1991. Pada 2006, beliau menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM LK/ menjadi Otoritas Jasa Keuangan).

Pada 2013 beliau menjadi Pegawai Diperbantukan pada Badan Kebijakan Fiskal. Pada 27 November 2013 dilantik menjadi Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal, kemudian pada 3 juli 2017 diangkat menjadi Direktur Jenderal Kekayaan Negara. Setelah itu, dipercaya menjadi Direktur Jenderal Anggaran dan dilantik pada 12 Maret 2021.

Foto: Dok. Kementerian Keuangan