Jakarta, GPriority.co.id – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, William Aditya Sarana, mendesak pembentukan panitia khusus (pansus) untuk meninjau persoalan kebakaran di Ibu Kota.
Dorongan itu William sampaikan sebagai respons atas insiden kebakaran di ruko Terra Drone, Kemayoran, pada Selasa (9/12) yang menewaskan 22 orang.
“Kejadian ini merupakan yang kesekian kalinya di Jakarta dalam waktu dekat. Mungkin, kita harus segera mengadakan pansus kebakaran dan penanganannya di Jakarta selama ini. Jangan sampai warga kita terus digentayangi oleh ancaman itu tanpa kita memiliki solusi yang konkrit,” kata William di Jakarta, Kamis (11/12).
William mengungkapkan, terdapat 1.195 kasus kebakaran sepanjang 2025, meningkat drastis dari 788 kasus pada 2024. Kondisi ini, menurutnya, menimbulkan pertanyaan serius soal keamanan bangunan di Jakarta.
“Semua ini membuat kita bertanya-tanya sudah seberapa aman atau malahan tidak amannya bangunan-bangunan kita ini di Jakarta. Jangan-jangan, ada banyak bangunan yang belum memiliki SLF (Sertifikat Laik Fungsi),” imbuh Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Ia menyoroti kemungkinan bahwa sejumlah fasilitas keselamatan, seperti hidran mandiri, water sprinkler, dan tangga darurat tidak tersedia pada banyak gedung, padahal fasilitas tersebut merupakan syarat memperoleh SLF.
William mengingatkan bahwa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran mengatur bahwa SLF diterbitkan Pemprov DKI setelah bangunan dinyatakan layak secara administratif maupun teknis.
“Pansus ini perlu menyelidiki apakah Pemprov DKI telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam menyelenggarakan SLF. Salah satunya adalah dengan menyisir dan memeriksa gedung-gedung yang masih tidak memilik SLF,” ucap dia.
Ia menambahkan, jika persyaratan SLF masih minim diketahui publik, Pemprov DKI harus melakukan sosialisasi seluas-luasnya agar bangunan di Jakarta semakin aman bagi penghuninya.
“Jika ternyata memang persyaratan SLF ini masih belum banyak diketahui, maka Pemprov DKI harus melakukan sosialisasi yang seluas-luasnya agar bangunan-bangunan kita tidak lagi berbahaya bagi penghuninya,” pungkas William.
