Jakarta, GPriority.co.id – Kota Kendari berhasil meraih penghargaan Adipura tahun 2022, Kategori Kota Sedang pada Selasa (28/02) di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Kantor Kementerian LHK, Jakarta. Hal ini merupakan buah dari sinergi dan kolaborasi dari seluruh stakeholders yang ada di Kota Kendari. Demikian dikatakan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu.
Asmawa Tosepu yang menerima langsung Piala Adipura tersebut dari Menteri LHK, Siti Nurbaya, mangatakan capaian penghargaan ini, tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi dari seluruh stakeholders yang ada di Kota Kendari, dalam mewujudkan kebersihan lingkungan masing-masing yang pada akhirnya berakumulasi pada kebersihan kota secara menyeluruh. “Terimakasih kepada seluruh warga kota, aparat pemerintah mulai dari tingkat kelurahan dengan RT/RWnya, kecamatan, OPD, jajaran Forkopimda serta pihak-pihak terkait lainnya yang telah peduli dan berkontribusi dalam pengelolaan kebersihan di Kota Kendari selama ini. Secara khusus penghargaan Adipura ini didedikasikan kepada petugas kebersihan Pemkot Kendari yang telah bekerja keras, sehingga Kota Kendari dinilai layak sebagai kategori kota sedang yang berhasil dalam manajemen pengelolaan kebersihan,” ujarnya.
Dijelaskannya, penghargaan Adipura tersebut merupakan Adipura pertama pasca Pandemi Covid-19, penghargaan ini dimaksudkan dalam upaya mendorong pemerintah daerah membangun keaktifan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kota yang berkelanjutan dengan tujuan untuk memacu masyarakat ikut memberi andil dalam membangun kota dengan lingkungan yang bersih.
“Semoga penghargaan ini menjadi pemicu dan pemacu semangat bersama dengan semakin meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kebersihan serta sampah untuk mewujudkan Kota Kendari yang bersih dan asri sebagai bagian dari Kendari Bergerak,” tandasnya.
Menurutnya parameter keberhasilan raihan Adipura tersebut dilihat dari kebijakan, output program, dan dukungan anggaran dengan pemanfaatan secara optimal serta meningkatnya peran dan tanggung jawab masyarakat terhadap kebersihan lingkungan masing-masing. (pkk/ps)
