Ramai Disebut Berbahaya, Anggota DPR Desak Pemerintah Pastikan Keamanan Roti Aoka

Jakarta, GPriority.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah segera memastikan keamanan dalam mengonsumsi roti Aoka dan mengumumkannya kepada publik, setelah roti tersebut viral karena diduga mengandung zat pengawet berbahaya.

“Jangan dibiarkan masyarakat berlarut-larut bingung apakah roti ini aman atau tidak. Selain itu, jika tidak kunjung diumumkan, juga merugikan pelaku usaha yang bersangkutan karena bisa jadi kehilangan kepercayaan konsumennya,” kata Edy dalam keterangannya dilansir, Selasa (2/7).

Edy juga mengingatkan produsen pangan untuk terus menjaga keamanan dan kualitas mutu produknya.

“Ekosistem keamanan pangan ini harus diciptakan oleh seluruh pihak untuk melindungi masyarakat Indonesia,” katanya.

Ramai pemberitaan sebelumnya menyebutkan bahwa roti Aoka diduga menggunakan bahan pengawet kosmetik sodium dehydroacetate, yang membuat roti tidak berjamur meskipun melewati masa kedaluwarsa.

Edy memberikan apresiasi atas adanya berita tersebut dan menilai fungsi pelibatan masyarakat sesuai dengan amanat Pasal 76 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.

“Ini artinya masyarakat peduli dengan keamanan apa yang dikonsumsinya. Tinggal langkah selanjutnya adalah memberikan kejelasan apakah laporan itu benar atau tidak,” katanya.

Sementara itu, produsen roti Aoka membantah tudingan yang mengarah kepadanya. Mereka mengklaim produknya sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Edy meminta BPOM segera memberikan klarifikasi terkait hal ini.

“Hal ini sangat penting agar isu tersebut tidak menjadi polemik dan memastikan masyarakat tidak menjadi takut mengkonsumsi produk-produk lainnya,” ujar Edy.

Foto: Indonesia Bakery Family