Tangerang,GPriority.co.id-Bagi Anda yang merasa aman saat melintas di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan tanpa menggunakan helm atau membawa surat kendaraan berhati-hatilah, sebab mulai Senin (9/1/2023), wilayah tersebut mulai diterapkan tilang elektronik.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho dalam siaran persnya pada Sabtu pagi (7/1/2023)sistem Electronic traffic Law Enforcement atau ETLE ini untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“Empat ETLE statis ditempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan restoran cepat saji McD, mulai kita uji coba hari ini,” jelas Zain.
Zain menjelaskan, selain empat kamera ETLE statis ada satu kamera ETLE Portabel yang dapat dipindahkan sewaktu-waktu oleh petugas dan satu unit ETLE bergerak ke lokasi-lokasi yang mempunyai kerawanan lalu lintas tinggi.
“Diharapkan ke depannya keberadaan ETLE ini benar-benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Zain berpesan kepada masyarakat, mulai saat ini dan ke depan, ada atau tidak ada petugas agar tetap tertib berlalu lintas. “Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya,” kata Zain menutup siaran persnya. (Hs.Foto: dok.Polres Tangerang)
