SPMB Bersama Jakarta 2025 Dibuka, Simak Jadwal dan Cara Daftarnya

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Bersama untuk tahun ajaran 2025/2026. Program ini tidak hanya berlaku untuk sekolah negeri, tetapi juga memberi kesempatan bagi siswa untuk bersekolah gratis di sekolah swasta melalui mekanisme SPMB Bersama.

Mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 67 Tahun 2025, SPMB Bersama ditujukan untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK, dengan seluruh biaya pendidikan ditanggung pemerintah, mulai dari uang pangkal hingga SPP selama tiga tahun.

SPMB Bersama secara khusus menyasar siswa dari keluarga tidak mampu dan kelompok tertentu seperti penerima KJP Plus, anak pengemudi mitra Transjakarta, anak pekerja dengan Kartu Pekerja Jakarta, penerima Program Indonesia Pintar, serta yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Syarat pendaftaran SPMB Bersama Jakarta 2025

1. Calon murid yang memenuhi persyaratan:

– Penerima KJP Plus tahap I tahun 2025.

– Anak dari pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, nama orang tuanya terdaftar dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

– Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, nama orang tuanya tercantum dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.

– Penerima Program Indonesia Pintar.

– Calon murid terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SD/MI/Paket A untuk jenjang SMP.

3. Memiliki ljazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) dari SMP/MTs/Paket B untuk jenjang SMA dan SMK

4. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2025 untuk jenjang SMP.

5. Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2025 untuk jenjang SMA dan SMK.

    SPMB Bersama Jakarta 2025 Dibuka, Simak Cara daftar dan Jadwalnya

    Selain persyaratan umum, bagi calon murid jenjang SMK perlu memenuhi persyaratan khusus yakni tidak buta warna. Namun, persyaratan ini sesuai ketentuan program keahlian yang dipilih calon murid.

    Jika program keahlian yang dipilih memberlakukan persyaratan khusus ini, calon murid mesti memiliki surat keterangan tidak buta warna dari instansi kesehatan pemerintah.

    Lalu, melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang keabsahan dokumen tidak buta warna dari orang tua/wali calon murid bermeterai.

    Kemudian, kedua berkas ini diserahkan ke pihak sekolah penerima murid saat melakukan pendaftaran ulang dan verifikasi.

    Jadwal SPMB Bersama Jakarta 2025

    Dalam proses SPMB Bersama Jakarta 2025, terdapat tiga tahap periode pendaftaran. Berikut jadwal lengkapnya waktu pelaksanaannya:

    Tahap 1

    Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 16-17 Juni 2025 pukul 08.00 – 23.59 WIB dan 18 Juni 2025 pukul 00.00 – 14.00 WIB.

    Proses seleksi: 16-17 Juni 2025 pukul pukul 08.00 – 23.59 WIB dan 18 Juni 2025 pukul 00.00 – 14.00 WIB.

    Pengumuman: 18 Juni 2025, pukul 17.00 WIB

    Daftar ulang: 19 Juni 2025 pukul 08.00 – 23.59 WIB dan 20 Juni 2025 pukul 00.00 – 14.00 WIB.

    Tahap 2

    Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 23-24 Juni 2025 pukul 08.00 – 23.59 WIB dan 25 Juni 2025 pukul 00.00 – 14.00 WIB.

    Proses seleksi: 23-24 Juni 2025 pukul pukul 08.00 – 23.59 WIB dan 25 Juni 2025 pukul 00.00 – 14.00 WIB.

    Pengumuman: 25 Juni 2025, pukul 17.00 WIB

    Daftar ulang: 26 Juni 2025 pukul 08.00 – 23.59 WIB dan 28 Juni 2025 pukul 00.00 – 14.00 WIB.

    Tahap 3

    Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 7 Juli 2025 pukul 08.00 – 23.59 WIB dan 8 Juli 2025 pukul 00.00 – 14.00 WIB.

    Proses seleksi: 7 Juli 2025 pukul pukul 08.00 – 23.59 WIB dan 8 Juli 2025 pukul 00.00 – 14.00 WIB.

    Pengumuman: 8 Juli 2025, pukul 17.00 WIB

    Daftar ulang: 9 Juli 2025 pukul 08.00 – 23.59 WIB dan 10 Juli 2025 pukul 00.00 – 14.00 WIB.

    Foto: