Jakarta,GPriority.co.id – Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 tahap 2 diperkirakan cair pekan ini, bagi penerima BSU diharap bisa segera mengecek di website kemnaker.go.id.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam siaran persnya mengatakan bahwa Kemnaker telah menerima 2,4 juta data penerima BSU 2022 tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Setelah itu, seperti biasa pada minggu depan (pekan ini), setelah selesai verifikasi, validasi, maka BSU 2022 tahap kedua akan kami salurkan,” kata Ida, hari Jumat, (17/9/2022).
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memberikan BSU 2022 sebanyak satu kali yang diperuntukkan bagi pekerja atau buruh. Berikut syarat mendapatkan BSU 2022 yang dikutip dari laman resmi Kemnaker:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
3. Gaji/upah paling banyakRp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
4. Bukan PNS, TNI, dan Polri.
5. Belum menerima Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan dan Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro.
Adapun cara cek penerimaan BSU 2022:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id.
2. Login ke akun yang telah dibuat sebelumnya.
3. Lengkapi Profil seperti foto, biodata diri, lokasi tempat tinggal dan tempat kerja.
4. Cek notifikasi, pendaftar akan mendapatkan notifikasi yang berupa:
– Terdaftar. Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
– Ditetapkan. Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima BSU.
– Tersalurkan ke Rekening Anda. Anda akan mendapatkan notifikasi kalau dana BSU telah tersalurkan ke rekening bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus yang bekerja di wilayah Aceh.(Hn.Kemnaker)