Tak Boleh Tutup, ini Daftar Kantor Kementerian di Medan Merdeka yang Melaksanakan WFH

Jakarta,Gpriority-Melonjaknya angka Covid-19 di DKI Jakarta membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempersilahkan kantor yang berada di zona merah baik Kementerian, lembaga maupun swasta untuk melakukan Work From Home sebesar 75%, sementara yang zona kuning dan orange dipersilahkan masih melakukan WFH sebesar 50%.Meski demikian banyak yang menganjurkan agar kantor yang berada di zona merah untuk melakukan penutupan sementara, sehingga karyawan yang berada di zona tersebut tidak ikut terpapar Covid-19.

Terkait penutupan kantor terutama kantor kementerian ataupun lembaga yang berada di zona merah seperti di Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo dalam siaran persnya beberapa waktu yang lalu menjelaskan tidak akan terjadi.

“Tidak ada istilah kantor itu tutup atau lockdown. Karena pelayanan masyarakat tetap jalan. Tapi masing-masing kementerian, lembaga, instansi dan pemerintah daerah sesuai zona merah di daerah, diputuskan Satgas Covid di daerah,” jelas Tjahjo 

Terkait berapa persen, ASN yang WFH dan Work From Office (WFO), Tjahjo menjelaskan tergantung dari kebijakan dari Kementerian masing-masing.” Yang jelas aturan dari Pemerintah Provinsi bagi zona merah diwajibkan untuk 75% dari kapasitas karyawan,” tegas Tjahjo.  

Berikut daftar Kementerian di Medan Merdeka yang melakukan WFH.

1.Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.  Dijelaskan oleh Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno, Kemenparekraf akan melakukan kebijakan WFH sebesar 100% menyusul banyaknya kasus Covid-19 yang terjadi di Kemenparekraf. Kebijakan ini akan berlaku hingga masa PPKM berskala mikro berakhir.

2.Kementerian BUMN, Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN pun memberlakukan peraturan bekerja dari rumah sebesar 75%. Aturan itu termaktub dalam Surat Edaran Nomor SE 12/S.MBU/06/2021 tentang Kebijakan Menjalankan Tugas Kedinasan dari Rumah. WFH berlaku sampai PPKM berskala mikro selesai.

3.Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kementerian Komunikasi dan Informatika membenarkan adanya penerapan kebijakan Work From Home (WFH) secara penuh bagi seluruh pimpinan dan pegawai Kominfo yang berkantor di Jl. Merdeka Barat No. 9, Jakarta Pusat sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan kerja.Penerapan WFH secara penuh ini diberlakukan selama 7 (tujuh) hari kerja, dimulai sejak tanggal 17 Juni 2021. Pola kerja hybrid (WFH secara bergantian) akan diterapkan kembali mulai tanggal 28 Juni 2021 dan akan terus dilakukan evaluasi secara berkala.

4.Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran Covid-19,Kementerian PPPA akan memberlakukan WFH sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta yakni 75%. Untuk itulah pengiriman surat kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selama periode Work From Home (WFH) bisa disampaikan melalui persuratan.kemenpppa.go.id 

5.Kementerian Pertahanan.  Kementerian Pertahanan juga menerapkan WFH dan WFO. Menurut siaran pers Kementerian Pertahanan beberapa waktu yang lalu, untuk yang WFH 75% dan WFO 25%. Para ASN akan masuk bergantian sesuai dengan jadwal yang diterima.

6.Kementerian Perhubungan. Hal yang sama juga dilakukan Kementerian Perhubungan. Mengingat tingginya angka Covid-19 di DKI Jakarta, Kemenhub menerapkan WFH sebesar 75%.

7.Kemendagri. Kementerian Dalam Negeri juga menerapkan WFH sebesar 75%. (Hs.Foto.istimewa)