Jakarta, GPriority.co.id – Sebanyak tiga karyawan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh dua oknum atasan mereka. Peristiwa itu disebut terjadi sejak Mei 2025.
Salah satu korban bekerja di bagian satuan tugas (Satgas) Transcare, yaitu layanan antar-jemput Transjakarta Cares untuk penyandang disabilitas. Sementara dua korban lainnya bertugas di unit layanan wisata.
Dua terduga pelaku merupakan koordinator lapangan di bidang pelayanan dan pengendalian bus wisata, tempat para korban bekerja.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPDT FSPMI) PT Transportasi Jakarta, Indra Kurniawan saat melakukan unjuk rasa di depan kantor TransJakarta, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (12/11).
“Pertama adalah kasus pelecehan dan kekerasan seksual. Tiga anggota kami yang dilecehkan oleh dua pelaku seorang atasan atau pimpinan korban, dimana anggota kita selaku bawahannya,” kata Indra dikutip dari Antara, Kamis (13/11).
Indra menambahkan, pihaknya sudah melaporkan kasus ini sejak enam bulan lalu, namun hingga kini belum ada sanksi yang diberikan sesuai dengan kaidah hukum.
Karena itu, para korban akhirnya melapor ke pihak kepolisian. Keputusan ini diambil setelah pertemuan yang difasilitasi oleh aparat kepolisian di kantor Transjakarta pada Rabu (12/11).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan perusahaan telah menjatuhkan sanksi disiplin berupa Surat Peringatan Kedua (SP2)kepada terduga pelaku.
“Karyawan yang bersangkutan telah mendapat sanksi disiplin sesuai peraturan, yaitu Surat Peringatan Kedua (SP2). Kami akan melakukan tindakan tegas, bisa dalam bentuk PHK, jika ditemukan bukti-bukti baru yang mendukung keputusan tersebut,” tegas Ayu dalam keterangannya, Kamis (13/11).
Dia menambahkan, PT Transjakarta juga akan berkomitmen untuk selalu berada di sisi korban dan siap memberikan pendampingan penuh apabila kasus ini dibawa ke ranah hukum.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menekankan agar Transjakarta tidak mentolerir tindakan pelecehan seksual di lingkungan kerja.
“Kalau memang ada pelecehan dan orangnya tahu, saya akan minta untuk ditindak setegas-tegasnya,” kata Pramono di Balai Kota.
Pramono menekankan pentingnya menjaga citra PT Transjakarta yang selama ini telah dibangun dengan baik.
