Jakarta, GPriority.co.id – Delapan juru parkir (jukir) di kawasan Pasar Tanah Abang diamankan Satreskrim Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Penindakan dilakukan setelah beredar video viral yang memperlihatkan dugaan pematokan tarif parkir hingga Rp100.000 kepada warga yang berbelanja di Tanah Abang.
“Kami telah mengambil tindakan terkait video viral jukir meminta uang parkir sebesar Rp 100.000. Dari delapan yang kita amankan ada satu jukir yang viral,” ucap Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo di Jakarta, Selasa (17/2).
Dhimas menyebut para jukir tersebut bisa dijerat pidana apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana, termasuk dugaan pungutan liar (pungli).
“Jukir bisa dijerat ke arah pidana ataupun akan dilakukan pembinaan. Kami juga masih menunggu pemeriksaan urine para jukir apakah mereka urine mereka positif atau tidak konsumsi narkoba,” tegas Dhimas.
Dalam pengamanan itu, petugas tidak menemukan senjata tajam (sajam). Jika hanya dilakukan pembinaan, para jukir akan diwajibkan lapor.
“Semua jukir yang terjaring merupakan warga Tanah Abang,” ucapnya.
Sementara itu, Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami mengatakan para jukir diamankan di empat titik, yakni depan Blok F, depan Pasar Blok A Tanah Abang, depan Mal Thamrin City, dan seberang Hotel Caravan.
“Kami bersama jajaran Polsek Tanah Abang, Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakpus, dan jajaran kecamatan kerahkan 80 personil dalam menjaga ketertiban di wilayah Pasar Tanah Abang,” pungkas Utami.
