Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan layanan aduan masyarakat, “Lapor Pak Purbaya.”
Lewat layanan tersebut, warga Indonesia kini bisa mengadukan pajak dan bea cukai lewat aplikasi perpesanan WhatsApp di nomor 0822-4040-6600. Bagi masyarakat yang memiliki keluhan terhadap layanan pajak atau bea cukai, dapat langsung mengirim pesan ke nomor tersebut.
“Ini buat publik yang punya keluhan terhadap masalah pajak atau pegawai pajak, atau pegawai bea cukai yang menurut mereka ngaco, atau masalah pajak apa pun, dan bea cukai,” ujar Menkeu Purbaya sebagaimaan dilansir dari laporan ANTARA pada Jumat (17/10).
Menurut laporan, layanan aduan itu sudah mulai beroperasi sejak 15 Oktober 2025 lalu. Saat ini, tim khusus dari Kementerian Keuangan telah disiapkan untuk menerima laporan masyarakat melalui layanan tersebut.
Kendati demikian, Purbaya menegaskan, pesan yang masuk akan tetap dikumpulkan dan disortir terlebih dahulu sebelum nantinya ditentukan mana yang bisa ditindaklanjuti oleh pihaknya. Sebagai catatan, tidak semua pesan masuk akan langsung mendapat respon.
Sebagai informasi, layanan “Lapor Pak Purbaya” diluncurkan dengan bertujuan untuk mencegah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) melakukan pemerasan atau penyimpangan.
Menurut laporan, dari bulan Mei-Oktober 2025, terdapat 26 pegawai DJP yang diberhentikan karena terlibat dalam kasus penyelewengan serta pemerasan dalam penagihan tunggakan pajak.
Berbekal hal tersebut, peluncuran layanan ini dinilai sebagai bentuk komitmen Kementerian Keuangan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik baik di bidang perpajakan, maupun bea cukai. Lewat layanan baru ini, diharapkan dapat membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan.
