Penulis : M. Hilal | Editor : Dimas A Putra | Foto : Instagram/Polres Pidie
Jakarta, GPriority.co.id – Polres Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, berhasil menangkap dan menetapkan seorang pria Warga Negara (WN) Bangladesh HM (70) yang diduga penyelundup pengungsi warga Rohingya ke Pidie Aceh.
Pria kelahiran Sokoreya Bangladesh yang tinggal di Corg Bazer, Moloi Para Word, Bangladesh, dalam melakukan aksinya nya itu, jika ditotalkan dari hasil kejahatan tersebut agen HM mendapatkan keuntungan sekitar Rp. 3,3 Miliar.
“Setiap penumpang kapal yang anak dibebankan membayar sebesar 50 ribu taka atau kalau dirupiahkan Rp 7 juta sedangkan dewasa sebesar 100 ribu taka atau sekitar Rp 14 juta. Apabila ditotalkan agen mendapatkan hasil kejahatan tersebut bila dihitung kurs Indonesia sebesar Rp 3,3 miliar,” ungkap Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, pada Rabu (6/12).
Lebih lanjut, AKBP Imam menerangkan bahwa tersangka diduga memfasilitasi kapal kayu untuk membawa imigran Rohingya dari perairan Bangladesh menuju perairan Aceh. Pelaku juga ikut dalam salah satu kapal hingga mendarat di Pidie, pada 14 November lalu.
Sementara itu, HM diduga sempat berkamuflase sebagai pengungsi Rohingya. HM juga diduga berperan saat memberangkatkan sekitar 147 pengungsi yang terdampar di Kuala Gampong Pasi Beurandeh, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie.
Tidak hanya HM, dalam kasus ini polisi terus mencari dua orang tersangka lainnya yang turut terlibat dalam sindikat penyelundupan seluruh pengungsi warga Rohingya.
