Yai Mim Meninggal di Malporesta Malang, Sempat Jatuh Sebelum Diperiksa

Momen Yai Mim (Muhammad Imam Muslimin) saat diundang ke podcast Denny Sumargo/Foto : Dok. YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo Momen Yai Mim (Muhammad Imam Muslimin) saat diundang ke podcast Denny Sumargo/Foto : Dok. YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

Malang, GPriority.co.id – Kabar duka datang dari dunia akademik dan penegakan hukum. Mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Muhammad Imam Muslimin atau yang dikenal sebagai Yai Mim, meninggal dunia pada Senin (13/4), saat hendak menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota.

Peristiwa ini terjadi di tengah proses hukum yang tengah berjalan terhadap Yai Mim, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi. Kejadian tersebut pun langsung menjadi sorotan publik.

Berdasarkan laporan ANTARA, Yai Mim datang ke Polresta Malang Kota untuk memenuhi panggilan penyidik. Ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Satreskrim sekitar pukul 13.45 WIB.

Kabar meninggalnya Yai Mim juga dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Shobikin.

“Iya benar, tersangka Imam Muslimin meninggal dunia.”

Menurut penjelasan polisi, sebelum meninggal dunia, Yai Mim sempat berjalan menuju ruang pemeriksaan. Namun, secara tiba-tiba ia mengalami kondisi darurat.

Lukman menjelaskan bahwa Yai Mim mendadak terjatuh saat berjalan kembali ke ruang Satreskrim. Setelah itu, petugas langsung melakukan evakuasi dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Dalam perjalanan, setelah terjatuh dievakuasi ke rumah sakit dan diketahui kemudian meninggal dunia,” tuturnya.

Kematian mendadak tersebut memunculkan berbagai pertanyaan. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa proses medis telah dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian.

Penyebab Meninggalnya Yai Mim

Sementara itu, hasil pemeriksaan medis dari tim dokter di Rumah Sakit dr. Saiful Anwar (RSSA) Malang menunjukkan adanya indikasi gangguan pernapasan. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengungkapkan temuan tersebut.

“Dokter menyimpulkan tanda-tanda menonjol ke arah asfiksia,” sebutnya.

Sebagai informasi, asfiksia sendiri merupakan kondisi ketika tubuh mengalami kekurangan oksigen, yang dapat menyebabkan gangguan serius hingga kematian. Meski demikian, penyelidikan lebih lanjut tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada faktor lain yang terlibat.

Polisi juga menegaskan bahwa saat kejadian, Yai Mim berstatus sebagai pelapor dalam satu perkara yang ditangani oleh Resmob, selain statusnya sebagai tersangka dalam kasus lain.

Setelah proses visum selesai dilakukan, jenazah Yai Mim kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Atas permintaan keluarga, jenazah dibawa ke Blitar untuk dimakamkan.

Sebelumnya, Yai Mim telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pornografi dan sempat ditahan oleh penyidik Polresta Malang Kota sejak Januari 2026.