100 Hari Kerja Pramono-Rano, LBH Jakarta Soroti Janji Penyelesaian Kampung Bayam

100 Hari Kerja Pramono-Rano, LBH Jakarta Soroti Janji Penyelesaian Kampung Bayam 100 Hari Kerja Pramono-Rano, LBH Jakarta Soroti Janji Penyelesaian Kampung Bayam

Jakarta, GPriority.co.id – Dalam rangka merespon program 100 hari kerja pada janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno (Pramono-Rano), LBH Jakarta menyoroti isu perkembangan Kampung Bayam.

Sebagai informasi, sebelumnya pada masa kampanye, pasangan Pramono-Rano berjanji bahwa dalam 100 hari masa kerjanya akan menyelesaikan persoalan Kampung Bayam, yang secara spesifik menjanjikan agar warga bisa menempati dan mengelola Kampung Bayam.

“Kata penyelesaian itu tidak jelas ketika Pramono Anung dan Rano Karno menjabat. Pertama, bicara fakta, bahwa warga Kampung Bayam hingga hari ini belum masuk ke Kampung Susun Bayam. Jadi belum ada penyelesaian,” ujar Gugun Muhammad, Koordinator Urban Poor Consortium (UPC), di Gedung LBH Jakarta, Senin (21/4).

Dalam kesempatan tersebut Gugun mengatakan meski sudah ada penyerahan kunci, namun hal itu hanya sekadar seremonial.

“Secara solusi memang belum ada dan belum disepakati. Sampai hari ini yang saya tahu warga belum pernah menerima tawaran secara resmi bagaimana cara masuknya, cara pengelolaannya, dan bagaimana status hukumnya, juga bagaimana nanti jangka panjangnya. Itu belum ada,” ungkap Gugun.

Menurut Gugun, selama ini Pramono Anung dan Rano Karno hanya membicarakan isu ini pada forum-forum yang tidak resmi. Sayangnya, tidak pernah ada undangan serta tawaran secara tertulis.

Perbedaan Konsep yang Belum Ada Titik Temunya

Lebih lanjut Gugun mengatakan, hal ini kemungkinan karena adanya perbedaan konsep yang diinginkan Pemprov dan Jakpro juga warga setempat. Diantaranya konsep Rusunawa, HPPO, serta Kampung Susun.

Dari pihak Jakpro mendorong konsep HPPO, dimana warga yang tinggal di Kampung Susun Bayam akan ditempatkan sebagai pekerja dengan adanya mess. Apabila pekerjaannya selesai, maka hak tinggalnya juga akan selesai.

Sedangkan Pemprov DKI Jakarta menginginkan konsep Rusunawa, sementara warga setempat menginginkan konsep Kampung Susun. Sayangnya hingga saat ini tidak ada pertemuan resmi secara terbuka dari pihak-pihak terkait, hingga warga tidak memiliki kesempatan untuk berargumentasi secara jelas.

“Apa yang dimau oleh warga itu adalah konsep Kampung Susun. Dimana warga menjadi pengelola dari bangunan permukiman tersebut. Ini untuk memberdayakan warga dan untuk menjamin keamanan permukiman dalam jangka panjang,” jelas Gugun.

Foto : GPriority/Nindya Farhah Azzahrah