2 Kecamatan di Kutai Timur Kembali Masuk RDTR

Penulis : Haris | Editor : Lina F | Foto : Haris

Jakarta, GPriority.co.id-Kabar gembira kembali diterima oleh Kabupaten Kutai Timur.

Dalam acara Rapat Persiapan Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui ABT BA BUN Tahun 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala Daerah dengan Direktur Jenderal Tata Ruang di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Senin (27/3/2023), dua kecamatan di Kutai Timur kembali masuk ke dalam RDTR.

Adapun kecamatan yang dimaksud adalah Kecamatan Sangkulirang dan Kecamatan Teluk Pandan.

“Kami sangat bersyukur, karena jumlah kecamatan yang masuk RTDR menjadi 5. Yang pertama berdasarkan Perda, kedua berdasarkan pergub, ketiga masih dalam proses dan keempat serta kelima diperoleh dari acara ini,” jelas Bupati Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si. yang ditemui usai acara.

Ardiansyah menjelaskan untuk yang pertama yakni Sangkulirang merupakan usulan Pemkab sedangkan Teluk Pandan merupakan usulan BKPM.

Namun, lanjut Ardiansyah, yang menjadi permasalahan di Kecamatan Teluk Pandan masih berada dalam kawasan hutan, sehingga tidak ada manfaatnya bagi masyarakat jika dilihat dari sisi sosial.
Untuk itu Pemkab mengusulkan di kecamatan lain yakni Muara Wahau. Karena Investasinya juga cukup besar.

” Ini sedang dalam pembahasan. Semoga saja jika disetujui maka jumlahnya tetap menjadi 5,” ucap Bupati Ardiansyah menutup perbincangan.