30 Pegawai P3K Halmahera Timur Terima SK 100 Persen

Haltim,GPriority.co.id- Senin (15/8/2022), Asisten II, Nurdin Hadi menyerahkan SK 100 persen kepada 30 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Acara sendiri digelar di Kantor Bupati Halmahera Timur.Dalam penyerahan tersebut, Nurdin Hadi, didampingi Kepala BKPSDA, Ismail Mahmud, Kepala Bidang Diklat BKPSDA Ibnu Tamrin.

Nurdin Hadi, pada kesempatan itu juga mengatakan, setelah menerima SK 100 persen ini selanjutnya harus dibuktikan dengan kinerja dan kedisiplinan dimana tempat kalian bertugas.

“Saya berharap setelah terima SK harus ada pembuktian dengan kinerja yang harus ditingkatkan, harapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Aparatur (BKPSDA), Ismail Mahmud menjelaskan, 30 orang Pegawai P3K ini merupakan hasil seleksi penerimaan Pegawai P3K tahun 2021.

“Proses tahapannya melalui Kemendikbud kemudian diserahkan ke BKPSDA sebagai penyelenggara dan tahapan seleksinya di tahun 2021,”ucap Ismail.

Dirinya juga menambahkan, kemudian berdasarkan terhitung mulai tanggal (TMT), tanggal 01 Agustus 2022, 30 orang yang lulus ini ditetapkan sebagai Pegawai P3K dan sudah sesuai dengan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Alhamdulillah 30 Pegawai P3K sudah terima SK 100 persen dan mulai hari ini juga mereka harus melapor ke tempat tugas mereka,”harapnya. (Rif/Foto.Rif)