337 Kendaraan Putar Arah di Tol Tangerang-Merak

Jakarta,gpriority-Sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta No.47 tahun 2020 terkait pembatasan keluar masuk orang ke Provinsi DKI Jakarta,337 kendaraan yang akan masuk Jakarta di Check Point Kilometer 30 Gerbang Tol Cikupa disuruh putar balik lagi oleh petugas.

Hal ini disampaikan Direktur Teknik dan Operasional PT.Marga Mandalasakti, Rinaldi melalui siaran persnya pada Kamis (28/5/2020).

Lebih lanjut dikatakan Rinaldi,337 kendaraan yang disuruh putar balik karena tidak memiliki Surat izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta.(Hs)