Penulis : Dimas A Putra | Editor : Lina F | Foto : Humas PANRB
Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan sebanyak 68 pelamar dinyatakan lolos dalam tahap seleksi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup internal.
“Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti Seleksi Kompetensi PPPK Teknis Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2023 dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan,” tulis poin 5 pengumuman yang ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini pada Senin (16/10) tersebut.
Untuk pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi tersebut. Masa sanggah hasil seleksi administrasi dapat diajukan pada 19-21 Oktober 2023.
Pelamar dapat mengajukan sanggahan pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Perlu diketahui bahwa saat melakukan sanggahan, pelamar tidak diperbolehkan memperbarui maupun memperbaiki dokumen yang telah diunggah.Jika terdapat sanggahan, Tim Pengadaan PPPK Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2023 akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar. Hasil sanggahan akan diumumkan pada 22-28 Oktober 2023.
Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Teknis akan dimulai pada bulan November 2023 nanti. Detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan seleksi akan diumumkan pada laman resmi dan media sosial Kementerian PANRB.
Oleh karena itu pelamar diminta secara berkala untuk mendapatkan informasi terkini tentang seleksi kompetensi PPPK Teknis ini. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.
Lebih lanjut, pengumuman dapat dilihat pada link berikut: https://menpan.go.id/site/berita-terkini/cpns/pengumuman-hasil-seleksi-administrasi-pppk-di-lingkungan-kementerian-panrb-dan-kasn-tahun-anggaran-2023-jakarta-16-oktober-2023