Meulaboh, GPriority.co.id – Pemerintah Indonesia memperkuat pengawasan media sosial untuk mencegah warga negara Indonesia (WNI) direkrut menjadi tentara bayaran di luar negeri.
Langkah ini dilakukan menyusul munculnya tawaran pekerjaan melalui platform digital yang diduga berkaitan dengan perekrutan personel militer asing.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengatakan pemerintah tengah mengidentifikasi pola perekrutan serta menyiapkan langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjebak tawaran yang berpotensi mengancam keamanan nasional.
“Kita sedang mengidentifikasi dan juga menyusun kira-kira tindak lanjut yang paling tepat untuk mencegah rekrutmen yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mungkin bisa mengancam keamanan nasional juga,” kata Nezar di Meulaboh, Aceh Barat, Rabu (4/11).
Menurut Nezar, pemerintah terus melakukan mitigasi dan koordinasi lintas sektor untuk menangani konten berbahaya yang beredar di media sosial. Kemkomdigi juga mendalami konten-konten yang diduga disebarkan pihak luar untuk menawarkan perekrutan WNI menjadi tentara bayaran.
Persoalan tersebut, lanjut Nezar, telah masuk dalam koordinasi bidang politik dan keamanan di bawah Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Upaya pengawasan digital ini berjalan seiring dengan langkah diplomatik pemerintah terhadap Rusia.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan Indonesia telah meminta pemerintah Rusia menghentikan praktik perekrutan WNI untuk bergabung dengan militer negara tersebut.
“Pemerintah RI meminta pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apapun,” kata Yvonne, Minggu (1/11).
Indonesia juga meminta agar WNI dimasukkan dalam daftar negara yang dikecualikan dari perekrutan militer Rusia melalui jalur resmi maupun lainnya.
Permintaan tersebut menjadi perhatian setelah muncul kabar seorang WNI yang mengikuti dinas militer Rusia di Ukraina meninggal dunia. Namun, Yvonne menegaskan bahwa informasi tersebut masih diverifikasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow.
“KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” ujarnya.
Pemerintah turut mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Calon pekerja diminta memeriksa legalitas perusahaan atau agen, tidak mudah tergiur imbalan tidak wajar, serta tidak menandatangani kontrak yang belum dipahami.
Penguatan pengawasan media sosial diharapkan dapat memutus rantai perekrutan ilegal sekaligus melindungi WNI dari risiko perdagangan orang dan keterlibatan dalam konflik bersenjata di luar negeri.
