72 Siswa di Jaktim Diduga Keracunan MBG, DPRD DKI Minta Pemprov Turun Tangan

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana soal kasus keracunan MBG di Jaktim/Foto Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta

Jakarta, GPriority.co.id – Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana, merespons peristiwa keracunan makanan massal yang kembali terjadi di Jakarta Timur.

Insiden tersebut diduga berkaitan dengan makanan yang disiapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pondok Kelapa 2, Duren Sawit. Hingga Sabtu (4/4/2026), tercatat sebanyak 72 siswa masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat keracunan MBG tersebut.

Peristiwa ini berdampak pada siswa dari empat sekolah, yakni Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 91, Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Kelapa 01, SDN Pondok Kelapa 09, dan SDN Pondok Kelapa 07. Sementara itu, dugaan sementara menyebutkan keracunan terjadi setelah para siswa mengonsumsi menu spageti yang disajikan.

Justin menyayangkan kejadian tersebut, terlebih karena insiden serupa disebut telah terjadi beberapa kali sebelumnya.

Ia pun mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk berkoordinasi dengan pihak berwenang guna menyelidiki penyebab pasti keracunan tersebut.

“Pertama, Pemprov DKI harus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwajib untuk menyelidiki kejadian ini. Hal itu penting untuk dikejar agar masyarakat mendapatkan kejelasan mengenai apa-apa saja yang terjadi. Sehingga, tidak ada spekulasi-spekulasi dan pihak berwenang bisa langsung menindak siapa-siapa saja yang bertanggung jawab,” kata Justin di Jakarta, Senin (6/4).

Selain itu, Justin meminta Pemprov DKI Jakarta ikut terlibat dalam mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke depan. Menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat serta perbaikan tata kelola SPPG atau dapur MBG, insiden serupa berpotensi kembali terjadi.

“Ini memang program pemerintah pusat, tapi Pemprov DKI lagi-lagi tidak bisa lepas tangan begitu saja karena itu dilaksanakan di dalam wilayah kewenangannya. Jadi, Mas Pram (Pramono Anung) mestinya berbicara dengan rekan-rekan di pusat apa saja yang bisa dilakukan Pemprov DKI dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap unit-unit SPPG yang ada di Jakarta,” tuturnya.

Justin juga mengingatkan bahwa kasus keracunan bisa terus berulang jika tidak ada perbaikan signifikan dalam tata kelola dapur MBG.

“Ini bukan pertama kalinya dan tidak akan menjadi terakhir kalinya kalau ke depannya tidak ada perbaikan berarti. Akan selalu ada anak-anak yang keracunan lagi bilamana tata kelola dapur MBG tidak diperbaiki,” tambah Justin.

Ia pun menekankan pentingnya kerja sama lintas dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, seperti Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP), untuk mencegah terjadinya kembali kasus keracunan makanan massal di masa mendatang.