Kapolri Tolak Polisi di Bawah Kementerian, Singgung Bahaya “Matahari Kembar”

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo/Foto : Dok Tribrata News Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo/Foto : Dok Tribrata News

Jakarta, GPriority.co.id – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan penolakannya terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu.

Kapolri menegaskan bahwa keberadaan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan institusi kepolisian, negara, hingga posisi Presiden.

“Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” katanya dikompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/1).

Menurut Listyo Sigit, Polri merupakan institusi negara yang memiliki peran strategis dalam pelayanan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakan hukum, serta perlindungan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, ia menilai posisi Polri paling ideal berada langsung di bawah Presiden.

“Di satu sisi, kami betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden, sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian–ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” imbuhnya.

Kapolri juga menyoroti tantangan geografis Indonesia yang sangat luas sebagai alasan pentingnya Polri tetap berada langsung di bawah kendali Presiden.

“Kita memiliki 17.380 pulau dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, luas kita setara dari London sampai Moskow,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, ia menilai struktur Polri yang berada langsung di bawah Presiden akan membuat institusi kepolisian lebih fleksibel dan maksimal dalam menjalankan tugas di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap adanya wacana pembentukan kementerian yang menaungi Polri. Gagasan itu muncul dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Yusril menjelaskan, konsep tersebut dianalogikan dengan Kementerian Pertahanan yang membawahi TNI.

“Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden,” ujar Yusril.

Meski demikian, Yusril mengungkapkan bahwa sebagian anggota komisi tetap menghendaki struktur kepolisian seperti yang berlaku saat ini. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI, mengingat struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri diatur secara rinci dalam undang-undang meskipun telah diamanatkan dalam UUD 1945.