Tok! Adies Kadir Resmi Jadi Calon Hakim MK, Tinggal Dilantik Presiden

Politisi Golkar, Adies Kadir resmi menjadi calon hakim Mahkamah Konsitusi RI/Foto Instagram Adies Kadir

Jakarta, GPriority.co.id – Politisi Partai Golkar, Adies Kadir, resmi disetujui sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI untuk menggantikan Arief Hidayat.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar pada Selasa (27/1).

Awalnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan laporan terkait pergantian calon hakim MK tersebut berdasarkan Keputusan DPR RI Nomor 11/DPR.RI/1/2025–2026.

“Komisi III DPR RI memandang saat ini perlu adanya penguatan dalam lembaga Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia untuk menjaga marwahnya dengan kembali pada pelaksanaan tugas fungsinya yang hakiki,” kata Habiburokhman dalam rapat yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI.

Ia menjelaskan, Komisi III menilai pentingnya kehadiran sosok hakim konstitusi yang memiliki pemahaman hukum komprehensif serta rekam jejak yang cemerlang di bidang hukum, guna mengembalikan marwah MK RI.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Komisi III DPR RI pada Senin (26/1) memutuskan menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi pada MK RI dari unsur DPR RI.

Komisi III DPR menilai Adies Kadir memiliki pemahaman hukum yang kuat serta pengalaman dan rekam jejak yang menonjol di bidang hukum, sehingga dinilai mampu menjaga dan mengembalikan marwah MK RI.

“Oleh sebab itu, kami berharap agar hakim konsitusi terpilih dapat ditetap dalam rapat paripurna hari ini, dan selanjutnya ditetapkan oleh Presiden,” ucap Habiburokhman.

Usai pemaparan laporan, Wakil Ketua DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Saan Mustopa, meminta persetujuan seluruh anggota sidang terkait penetapan Adies Kadir sebagai calon hakim MK pengganti Arief Hidayat, sekaligus mencabut penetapan Inosentius Samsul yang sebelumnya telah disahkan sebagai calon hakim MK pada tahun 2025.

“Apakah dapat disetujui?,” tanya Saat.

“Setuju,” jawab peserta rapat.

Setelahnya, Adies Kadir akan segera dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjadi hakim MK menggantikan Arief Hidayat.