Bogor, GPriority.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengingatkan masyarakat akan pentingnya menggunakan kendaraan yang telah memenuhi persyaratan teknis keselamatan dan administrasi saat melakukan perjalanan mudik Lebaran.
Kemenhub meminta masyarakat untuk menggunakan kendaraan yang telah lulus inspeksi keselamatan (ramp check) yang dilakukan oleh pemerintah daerah setempat.
“Melalui rampcheck kami ingin memastikan masyarakat yang menggunakan angkutan umum untuk bepergian atau silaturahmi ke kampung halaman dapat merasa tenang, aman, dan nyaman selamat perjalanan. Sehingga dipastikan selamat sampai tujuan dan meminimalisir potensi kecelakaan dan fatalitas korban jiwa,” kata Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kemenhub, Yusuf Nugroho saat jadi narasumber Talkshow Aksi Keselamatan di Car Free Day (CFD) Kab. Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/2).
Yusuf menjelaskan, hasil inspeksi keselamatan pada angkutan orang dapat dilihat secara visual melalui stiker yang ditempelkan pada kaca depan kendaraan. Kendaraan yang dinyatakan lulus ramp check akan diberikan stiker sebagai tanda telah memenuhi aspek keselamatan. Sementara itu, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dan teknis akan ditempel stiker silang berwarna merah.
“Untuk masyarakat tolong diperhatikan stiker yang tertempel di kaca depan kendaraan yang akan dinaiki atau disewa. Apabila menemukan kendaraan dengan stiker silang warna merah, sebaiknya tidak menggunakan kendaraan tersebut karena terindikasi tidak memenuhi aspek keselamatan,” ucap Yusuf.
Selain memperhatikan stiker, Yusuf juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi milik Kemenhub, yakni Mitra Darat, guna memeriksa status kelaikan jalan angkutan orang yang akan digunakan.
Melalui aplikasi Mitra Darat, masyarakat dapat mengetahui status keselamatan kendaraan, mulai dari masa berlaku uji berkala (KIR) hingga masa berlaku dokumen izin penyelenggaraan angkutan atau Kartu Pengawasan (KPS).
“Kementerian Perhubungan telah menyiapkan aplikasi Mitra Darat, masyarakat bisa melakukan pengecekan kondisi status kendaraan yang akan digunakan. Caranya dengan mengakses aplikasi Mitra Darat dan masukkan plat nomor kendaraan sehingga akan muncul status keselamatan kendaraan,” katanya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang bepergian atau mudik menggunakan kendaraan pribadi, Yusuf mengingatkan agar memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan dengan melakukan perawatan berkala di bengkel tepercaya. Selain itu, pengemudi juga diimbau untuk merencanakan rute perjalanan sejak awal, menyesuaikan kecepatan dengan kondisi cuaca dan jalan, serta menghindari genangan air yang berpotensi mengganggu kestabilan kendaraan
“Pastikan juga kondisi pengemudi dalam keadaan sehat dan prima. Kami sarankan untuk beristirahat secara berkala setiap dua jam dan tidak memaksakan diri mengemudi lebih dari empat jam tanpa beristirahat,” pungkasnya.
