Teheran, Gprioroty.co.id – Dewan Penentu Kebijakan Iran mengumumkan pengangkatan Ayatollah Alireza Arafi sebagai anggota sementara Dewan Kepemimpinan, yang akan menjalankan tugas Pemimpin Tertinggi bersama Presiden dan Ketua Mahkamah Agung.
Keputusan ini diambil pasca-konfirmasi kematian Ayatollah Ali Khamenei dalam serangan udara gabungan Amerika Serikat dan Israel, yang memicu eskalasi konflik di Timur Tengah.
Menurut Pasal 111 Konstitusi Iran, Dewan Kepemimpinan sementara dibentuk hingga Majelis Ahli memilih pemimpin tetap. Juru bicara Dewan Penentu Kebijakan, Mohsen Dehnavi, menyatakan melalui akunnya di platform X: “Dewan telah memilih Ayatollah Arafi sebagai ahli hukum dari Dewan Penjaga Konstitusi untuk memastikan kelanjutan kepemimpinan tanpa gangguan, sehingga Majelis Ahli dapat segera memilih pemimpin baru.”
Ayatollah Arafi, lahir tahun 1959 di Maybod, Provinsi Yazd, dikenal sebagai ulama senior dan rekan dekat Khamenei. Ia saat ini menjabat sebagai wakil ketua Majelis Pakar serta pemimpin seminari Iran. Ayahnya, Mohammad Ibrahim al-Arafi, adalah sahabat dekat Ayatollah Ruhollah Khomeini. Arafi lolos menjadi anggota Majelis Pakar pada 2015 berkat pengecualian diskresioner dari Pemimpin Tertinggi, meski tidak mengikuti ujian tertulis Dewan Penjaga.
Pengangkatan ini terjadi di tengah “Operation Epic Fury”, serangan AS-Israel yang telah meluas ke negara tetangga, memicu kerusuhan dan pembalasan regional. Rincian lebih lanjut tentang periode transisi dijanjikan segera diumumkan. Analis memperingatkan potensi instabilitas lebih lanjut di kawasan yang sudah tegang.
Foto : Iran Military FB
