Jakarta, GPriority.co.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan memberikan perlindungan maupun pengampunan jika ditemukan keterlibatan aparat negara dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam pertemuan bersama jurnalis senior, ahli, dan ekonom di Hambalang yang ditayangkan melalui YouTube, Jumat (20/3).
“Tidak akan (melindungi dan diberikan impunitas), saya menjamin,” tegas Prabowo Subianto.
Ia menambahkan, proses hukum akan tetap berjalan tanpa pandang bulu, termasuk jika pelaku berasal dari luar institusi negara.
Prabowo juga mengutuk keras aksi penyiraman air keras tersebut. Menurutnya, tindakan tersebut masuk kategori terorisme dan tidak dapat ditoleransi.
“Ini adalah tindakan terorisme, tindakan biadab, harus kita kejar, harus kita usut,” kata Prabowo.
Lebih lanjut, Kepala Negara menekankan pentingnya mengungkap dalang di balik kejadian tersebut, bukan hanya pelaku di lapangan.
Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas hingga ke aktor intelektual.
Sebelumnya, Andrie Yunus yang merupakan Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar aparat penegak hukum bertindak cepat serta transparan dalam mengungkap pelaku dan dalang di balik aksi kekerasan terhadap aktivis hak asasi manusia tersebut.
