Jakarta, GPriority.co.id – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan sebanyak 48.200 rumah tangga di Papua Barat Daya masih tinggal di hunian yang belum memenuhi standar kelayakan.
Jumlah tersebut setara dengan 36,35 persen dari total rumah tangga di wilayah tersebut. Artinya, lebih dari sepertiga masyarakat yang telah memiliki rumah masih hidup dalam kondisi hunian yang kurang layak.
“Artinya mereka sudah punya rumah, tetapi kondisinya belum layak huni,” kata Amalia dikutip, Rabu (28/4).
Amalia menjelaskan, persoalan perumahan di Papua Barat Daya tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan, tetapi juga kualitas bangunan. Rumah tidak layak huni menjadi indikator penting dalam menilai tingkat kesejahteraan masyarakat.
Secara geografis, Kota Sorong mencatat jumlah rumah tidak layak huni tertinggi, yakni sekitar 18.300 rumah tangga. Disusul Kabupaten Sorong dengan 8.627 rumah tangga.
“Sementara itu, jika dilihat dari persentase, Kabupaten Sorong Selatan mencatat angka tertinggi dengan hampir 80 persen rumah tangga yang telah memiliki rumah namun dalam kondisi tidak layak huni,” bebernya.
Selain itu, Kabupaten Maybrat juga tercatat memiliki angka tinggi dengan persentase mencapai 62,45 persen.
Amalia menambahkan, tingginya jumlah rumah tidak layak huni memiliki keterkaitan langsung dengan tingkat kemiskinan di suatu daerah.
Data BPS menunjukkan Kota Sorong menjadi wilayah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Papua Barat Daya, yakni sekitar 41.390 orang. Sementara Kabupaten Sorong berada di posisi berikutnya dengan 25.610 orang.
“Biasanya ada korelasi antara jumlah rumah tidak layak huni dengan jumlah penduduk miskin,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan besar bagi pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian sekaligus menekan angka kemiskinan, khususnya di wilayah Papua Barat Daya.
