Kemenkes: Tingkat Kematian Klaster Kasus Hantavirus Capai 37,5 Persen

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, MA., dalam konferensi pers daring pada Senin (11/5)/Foto : Dok. Tangkapan Layar Zoom Kemenkes RI Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, MA., dalam konferensi pers daring pada Senin (11/5)/Foto : Dok. Tangkapan Layar Zoom Kemenkes RI

Jakarta, GPriority.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran hantavirus tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), usai muncul klaster kasus di kapal pesiar MV Hondius yang berlayar dari Amerika Selatan menuju wilayah Afrika, beberapa waktu lalu.

Dalam konferensi pers daring pada Senin (11/5), Kemenkes mencatat, hingga 10 Mei 2026, ada delapan kasus yang terdiri dari enam kasus terkonfirmasi dan dua probable. Selain itu ada tiga kasus kematian.

Disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, MA., tingkat kematian kasus atau case fatality rate (CFR) dari klaster tersebut mencapai 37,5 persen.

Ia menjelaskan, kasus bermula ketika otoritas kesehatan internasional melaporkan adanya klaster severe acute respiratory illness (SARI) di kapal pesiar MV Hondius pada 2 Mei 2026. Kapal berbendera Belanda itu membawa 149 orang yang terdiri dari 88 penumpang dan 61 awak dari 23 negara.

Menurut Andi, seluruh kasus yang terkonfirmasi merupakan strain Andes virus, jenis hantavirus yang banyak ditemukan di wilayah Amerika Selatan. Kapal diketahui memulai pelayaran dari Ushuaia, Argentina, pada 1 April 2026, sebelum melintasi South Georgia, Saint Helena, Ascension, Cape Verde, hingga Canary Island.

Kasus pertama dilaporkan mulai bergejala pada 6 April dan meninggal dunia di kapal pada 11 April. Istrinya yang kemudian menjadi kasus kedua juga mengalami gejala dan dievakuasi ke rumah sakit di Johannesburg, Afrika Selatan, namun akhirnya meninggal dunia.

“Kapal terus melanjutkan perjalanan, sementara beberapa penumpang lain mulai menunjukkan gejala antara tanggal 27 hingga 30 April,” kata Andi.

Kemenkes juga menerima notifikasi dari International Health Regulation National Focal Point (IHR NFP) Inggris terkait satu orang kontak erat yang berdomisili di Indonesia. Informasi tersebut diterima pada 7 Mei 2026 pukul 21.55 WIB.

Andi menjelaskan, warga negara asing yang tinggal di Jakarta itu merupakan kontak erat dari kasus kedua, yakni perempuan berusia 69 tahun yang meninggal dunia akibat infeksi hantavirus.

“Kontak erat ini berada dalam satu penerbangan dengan kasus kedua dari Saint Helena menuju Johannesburg, Afrika Selatan,” ujarnya.

Meski demikian, Kemenkes menegaskan hingga saat ini belum ditemukan kasus hantavirus di Indonesia yang berkaitan dengan klaster kapal pesiar tersebut. Pemerintah terus melakukan pemantauan dan koordinasi internasional guna mengantisipasi potensi penyebaran lebih lanjut.