Jakarta, GPriority.co.id – Kasus dugaan penipuan perjalanan umrah yang menyeret pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), terus menjadi sorotan publik.
Travel yang sebelumnya dikenal luas karena menggandeng banyak artis dan influencer untuk promosi itu kini justru menjadi perhatian setelah pemiliknya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Hanania Travel selama beberapa tahun terakhir cukup aktif melakukan promosi melalui media sosial.
Nama perusahaan tersebut kerap muncul dalam unggahan sejumlah selebritas dan influencer yang membagikan pengalaman umrah maupun perjalanan religi bersama agen perjalanan tersebut.
Dihimpun dari berbagai sumber, beberapa nama publik figur yang pernah terlihat mempromosikan atau melakukan perjalanan bersama Hanania Travel antara lain Ria Ricis, Teuku Ryan, Irish Bella, Ammar Zoni, hingga sejumlah kreator konten hijrah yang memiliki jutaan pengikut di media sosial.
Selain itu, nama Praz Teguh, Cut Meyriska dan Roger Danuarta, Reza Aditya, Anwar Sanjaya, Okka Pratama, Ririe Fairus, Nadzira Shafa, Annisa dan Anandito Dwis, serta Billy Syahputra juga diketahui pernah diendorse oleh perusahaan travel yang mulai dirintis pada tahun 2018 tersebut.
Kehadiran para figur publik tersebut sempat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang ditawarkan Hanania Travel.
Namun situasi berubah setelah muncul laporan dari ratusan calon jemaah yang mengaku gagal berangkat meski telah melunasi biaya perjalanan umrah.
Salah satu laporan yang diterima kepolisian mencatat sekitar 128 korban dengan total kerugian mencapai Rp12,14 miliar. Bahkan sejumlah korban menyebut total dana yang harus dikembalikan diperkirakan bisa mencapai puluhan miliar rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tersangka diduga menerima pembayaran dari jemaah, tetapi keberangkatan yang dijanjikan tidak terealisasi.
“Pelapor merasa telah membayar sejumlah uang untuk keperluan keberangkatan umrah. Namun, pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, pelapor tidak dapat berangkat,” ujar Budi Hermant dikutip dari laporan detik.
Menurut hasil penyelidikan, ASF yang merupakan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026 dan langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi juga membuka posko pengaduan untuk mengakomodasi kemungkinan bertambahnya jumlah korban.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa promosi oleh artis maupun influencer tidak selalu menjadi jaminan keamanan sebuah layanan.
Masyarakat diimbau untuk tetap memeriksa legalitas biro perjalanan, rekam jejak perusahaan, hingga izin resmi penyelenggaraan umrah sebelum melakukan pembayaran.
Di tengah ramainya kasus tersebut, sejumlah unggahan lama para artis dan influencer yang pernah bekerja sama dengan Hanania Travel kembali menjadi perbincangan di media sosial.
Banyak netizen mempertanyakan sejauh mana keterlibatan figur publik dalam promosi travel yang kini tengah tersandung dugaan penipuan terhadap jemaahnya.
