Bupati Armia Pahmi Apresiasi PT Rebung Permai Jaya yang Hasilkan PAD Pertama Kalinya

Aceh, Gpriority.co.id – Bupati Aceh Tamiang, Aceh, Armia Pahmi, tidak pernah menyangka dan membayangkan jika badan usaha milik daerah (BUMD) PT Rebung Permai Jaya yang baru saja berjalan mampu memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pertama kalinya untuk kabupaten berjuluk Bumi Muda Sedia sebesar Rp. 500 juta.

Pasalnya, Armia Pahmi menyebut BUMD yang mengelola kebun kelapa sawit milik pemerintah daerah setempat itu, yang luasannya sekitar 429 hektar tersebut belum belum lama beroperasi, bahkan belum genap setahun.

“Tetapi mereka berhasil mengelolanya. Terbukti di tahap awal ini PT Rebung Permai Jaya mampu berikan PAD untuk Tamiang Rp. 500 juta. Capaian luar biasa,” kata Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, dalam keterangannya yang diterima Gpriority.co.id, Selasa, (16/6).

Atas kinerja PT Rebung Permai Jaya tersebut, maka menurut Armia pantas mendapatkan apresiasi. Menurutnya, capaian tersebut adalah bukti nyata komitmen antara BUMD dan pemerintah daerah yang telah ditetapkan sebelumnya.

Arnia menganggap, hal ini juga salah satu bukti keseriusan yang ditunjukkan oleh manajemen PT Rebung Permai Jaya dalam mengelola aset daerah secara profesional, transparan, dan produktif.

“Terima kasih kepada manajemen PT Rebung Permai Jaya yang telah menjaga kepercayaan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan berhasil melakukan penyetoran PAD tahap pertama sebesar Rp500 juta ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD),” ujar Armia Pahmi.

Keberhasilan tersebut, kata dia, merupakan langkah awal yang positif dalam upaya mengoptimalkan aset daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang.

“Mudah-mudahan kedepannya PT Rebung Permai Jaya mampu memberikan kontribusi PAD lebih besar lagi. Jika memungkinkan lebih dari Rp1,1 miliar setiap tahunnya,” harap Armia.

Sebab, kata dia, dengan jumlah capaian setoran tahap pertama yang telah terealisasi ini, Armia optimistis target tersebut dapat dicapai.

“Potensi yang dimiliki perkebunan ini cukup besar. Kita berharap pengelolaan yang semakin baik akan mampu meningkatkan produktivitas dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi daerah,” katanya.

Sebagai informasi, aset perkebunan kelapa sawit seluas 429 hektare yang saat ini dikelola PT Rebung Permai Jaya merupakan hasil penyerahan barang bukti sitaan negara dari Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang. Aset tersebut berasal dari perkara PT Desa Jaya Alur Jambu, dan saat ini sudah resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Penyerahan dilaksanakan pada, 21 Oktober 2025 lalu.

Namun, tidak lama setelah proses serah terima, Kabupaten Aceh Tamiang dilanda bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025 yang menyebabkan kerusakan di berbagai sektor, termasuk areal perkebunan kelapa sawit tersebut.

Kondisi tersebut mendorong manajemen PT Rebung Permai Jaya melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap kondisi lahan dan tanaman. Hasil pendataan menunjukkan sebagian besar kebun mengalami kerusakan akibat minimnya perawatan sebelumnya serta dampak bencana yang melanda wilayah tersebut.

Dari total 429 hektare areal perkebunan, hanya sekitar 60 persen tanaman yang masih dapat dipanen secara optimal. Adapun komposisi tanaman terdiri atas 182 hektare sawit berusia sekitar 20 tahun dan 247 hektare sawit berusia sekitar 36 tahun.

Kendati demikian, manajemen PT Rebung Permai Jaya terus melakukan penataan, rehabilitasi, dan perawatan kebun secara bertahap guna meningkatkan produktivitas serta memaksimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor perkebunan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap pengelolaan aset daerah melalui BUMD dapat menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah sekaligus sumber PAD yang berkelanjutan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Laporan : Zulfitra

Foto : Zulfitra