Yogyakarta, GPriority.co.id – Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat menyatakan niat Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengadopsi kearifan lokal (local wisdom) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam perumusan kebijakan pengelolaan lingkungan ke depan. Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan Jumhur dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Jumat (24/7).
Jumhur mengatakan pertemuan bertujuan memperoleh gambaran bagaimana perspektif budaya dapat menjadi dasar pengelolaan alam. Ia menyebut sangat terkesan dengan filosofi hamemayu hayuning bawono yang selama ini menjadi landasan pengelolaan lingkungan di DIY.
“Sejak awal kami memandang bahwa lingkungan hidup erat kaitannya dengan cara pandang manusia melestarikan budaya. Filosofi ini sangat baik; kalau ada dalam tagline KLH, tentu sangat bagus, karena ujungnya adalah kesadaran manusia, bukan sekedar perintah-perintah,” ujar Jumhur.
Menteri juga mengakui adanya andil kelalaian pengawas dari KLH terhadap kerusakan lingkungan di Indonesia, sehingga pihaknya tengah menata kembali kebijakan dan memperbaiki tata kelola. Salah satu langkah yang ditegaskan adalah penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar aturan lingkungan.
“Sri Sultan bercerita tentang terobosan penegakan hukum terhadap pihak yang tidak taat aturan lingkungan. Itu menambah keberanian bagi kami untuk tidak main-main lagi dalam urusan lingkungan,” kata Jumhur.
Gubernur Sri Sultan menegaskan filosofi hamemayu hayuning bawono mengajarkan kesadaran agar manusia tidak merusak ciptaan Tuhan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lingkungan bergantung pada kesadaran tersebut; bila tidak ada, pelanggar harus menerima konsekuensi hukum.
“Untuk menjaga atau merusak (alam) kan tergantung kesadaran seseorang. Kalau tidak mau menaati aturan, ya ditindak; undang-undang lingkungan hidup ada. Di DIY sudah banyak kasus pelanggaran yang dibawa ke jalur hukum,” ujar Sri Sultan.
Pertemuan keduanya dimaknai sebagai upaya menjembatani nilai-nilai budaya lokal dengan kebijakan lingkungan nasional, serta memperkuat komitmen penegakan hukum lingkungan sebagai bagian dari reformasi tata kelola KLH.
Foto : KLH
