5 Momen Demo 27 Agustus di DPR: Barikade Polisi hingga Titik Terang RUU Perampasan Aset

Momen saat massa aksi demo 27 agustus membentangkan bendera merah putih panjang/Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah) Momen saat massa aksi demo 27 agustus membentangkan bendera merah putih panjang/Foto : Dok. GPriority (Nindya Farhah Azzahrah)

Jakarta, GPriority.co.id – Aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8), diwarnai sejumlah momen menarik.

Terpantau GPriority di lokasi, massa dari berbagai elemen menyuarakan aspirasi, termasuk desakan pengesahan RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi. Berikut lima momen yang mewarnai demo 27 Agustus.

1. Polisi pasang barikade, massa berusaha masuk

Menjelang aksi, aparat kepolisian memasang barikade untuk mengatur pergerakan massa menuju Gedung DPR. Sejumlah mahasiswa dan masyarakat sipil sempat tertahan di kawasan Senayan Park. Massa kemudian menyerukan, “Buka, buka, buka pintunya sekarang juga,” sebelum akhirnya akses dibuka dan massa bergerak menuju kompleks parlemen.

2. Bendera Merah Putih dibentangkan

Di tengah aksi, massa membentangkan bendera Merah Putih berukuran panjang sambil menyanyikan lagu “Tanah Airku”. Momen tersebut berlangsung khidmat dan menjadi salah satu pemandangan yang mencolok dalam demonstrasi. Suara.com juga melaporkan massa pelajar yang datang kemudian turut mengibarkan Merah Putih sembari melantunkan lagu tersebut.

3. Massa dan polisi sempat bersitegang

Situasi sempat memanas ketika massa meminta barikade dibuka. Sejumlah peserta berusaha melewati pembatas aparat, sementara polisi mempertahankan barisan. Ketegangan dan aksi saling dorong sempat terjadi, meski situasi di kawasan Senayan kemudian dilaporkan tetap terkendali.

4. BEM se-Jakarta bergabung dan nyanyikan “Tanah Airku”

Aliansi BEM se-Jakarta turut hadir dalam demo DPR 27 Agustus. Sebelumnya, mereka telah menyiapkan 10 tuntutan, mulai dari penolakan kebijakan yang merugikan rakyat, penguatan pemberantasan korupsi, transparansi anggaran, perlindungan hak masyarakat, evaluasi kebijakan, hingga pembukaan ruang dialog antara pemerintah, DPR, mahasiswa, dan masyarakat sipil.

5. Andre Rosiade temui massa dan bahas RUU Perampasan Aset

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menemui massa untuk menjelaskan perkembangan RUU Perampasan Aset. DPR kemudian menyampaikan komitmen agar RUU tersebut diselesaikan dan disahkan paling lambat 15 Desember 2026. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, “Sudah ada persetujuan pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu.”

Aksi demo 27 Agustus di DPR pun menjadi ruang bagi berbagai kelompok untuk menyampaikan kritik dan tuntutan, sekaligus mendorong pemerintah serta parlemen merespons aspirasi publik.