Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meluncurkan seleksi 25 program studi (prodi) baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) sekaligus melakukan serah terima peserta PPDS Batch IV di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (3/9).
Pembukaan 25 prodi PPDS hospital based tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga medis. Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan izin operasional 25 prodi baru PPDS RSPPU tahap pertama 2026 yang terdiri atas 11 prodi spesialis dasar dan 14 prodi rumpun Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU).
Budi menjelaskan, penambahan pusat pendidikan dokter spesialis diperlukan agar proses pendidikan tidak terkonsentrasi pada sedikit pusat pendidikan. Ia membandingkan kondisi Indonesia dengan sejumlah negara yang memiliki jauh lebih banyak pusat pendidikan dokter.
“Karena kita lihat di luar negeri penyelenggaraan pendidikan ordenya bukan puluhan seperti yang di Indonesia sekarang. Kalau kita lihat Korea, seperti tadi saya sampaikan 1 per 5 kita, pusat pendidikannya 200. Inggris, 1 per 4 kita penduduknya pusat pendidikannya 700. Amerika, 1000. Jadi memang kita harus memperbanyak pusat pendidikan,” kata Budi.
Menurutnya, pendidikan dokter spesialis merupakan proses berbasis praktik sehingga jumlah peserta di setiap pusat pendidikan harus disesuaikan dengan ketersediaan kasus dan kemampuan pembelajaran klinis.
“Ini sifatnya adalah magang. Praktisi. Ini bukan lihat di kelas. Ini benar-benar harus pegang pasien. Harus sangat ditentukan berdasarkan jumlah kasusnya,” ujarnya.
Budi menegaskan, indikator keberhasilan PPDS hospital based bukan sekadar bertambahnya lulusan, melainkan semakin banyak rumah sakit di daerah yang memiliki dokter spesialis. Penentuan peserta juga didasarkan pada kebutuhan wilayah, bukan latar belakang maupun kemampuan ekonomi.
“Ini benar-benar berdasarkan rumah sakit atau kota mana yang belum ada spesialisnya,” katanya.
Untuk menjaga mutu pendidikan, Kemenkes menggunakan standar internasional Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME). Standar tersebut sebelumnya juga disebut Kemenkes sebagai acuan untuk memastikan kualitas pendidikan PPDS hospital based tetap setara standar internasional.
Menanggapi isu perundungan atau bullying, Budi mengatakan salah satu pembeda program ini adalah pengajaran dilakukan oleh guru atau tenaga pendidik, bukan sekadar kakak kelas. Peserta juga akan diwawancarai secara rutin untuk memantau kondisi mental mereka.
Menutup keterangannya, Budi menegaskan bahwa peserta PPDS RSPPU tidak dibebani biaya pendidikan.
“Bilangin teman-teman diingatin ini tidak ada biaya pendidikan yang mereka harus bayar malah mereka digaji. Jadi setiap bulan mereka akan dapat gaji,” ujar Budi.
