Punya Tato Adat Tetap Bisa Daftar TNI, Ini Kata KSAD

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan warga yang memiliki tato karena tradisi atau adat tetap diperbolehkan mendaftar sebagai prajurit TNI/Foto : Dok. Istimewa Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan warga yang memiliki tato karena tradisi atau adat tetap diperbolehkan mendaftar sebagai prajurit TNI/Foto : Dok. Istimewa

Jakarta, GPriority.co.id – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan warga yang memiliki tato karena tradisi atau adat tetap diperbolehkan mendaftar sebagai prajurit TNI. Menurut Maruli, ketentuan tersebut bukan kebijakan baru karena sudah berlaku sejak dahulu.

Penegasan itu disampaikan Maruli seusai mengikuti rapat bersama Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (31/8) lalu. Ia menjelaskan, TNI tidak mempermasalahkan tato yang dimiliki calon prajurit apabila tato tersebut merupakan bagian dari tradisi adat.

“Memang dari dulu juga sudah boleh, memang nggak ada masalah itu. Dulu dibuatnya kalau punya tato karena tradisi ya diizinkan,” kata Maruli, dikutip dari ANTARA.

Pernyataan KSAD Maruli Simanjuntak tersebut kembali menjadi perhatian setelah Pemimpin Besar Suku Dayak se-Kalimantan, Panglima Jilah, bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/8).

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Dayak menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pemerintah, termasuk permintaan agar warga Dayak tetap dapat mendaftar sebagai anggota TNI-Polri meskipun memiliki tato yang dibuat berdasarkan adat dan tradisi.

Maruli mengatakan belum mengetahui apakah saat ini sudah ada warga dengan tato adat yang berminat mengikuti seleksi calon prajurit TNI. Namun, ia memastikan pihaknya akan memberikan kesempatan apabila ada masyarakat yang ingin mendaftar.

“Kan suku Dayak nggak semua bertato, jadi sebenarnya nggak ada masalah sih. Yang berminat kita belum tahu, nanti kita cari lagi lah. Kita pastikan,” ujar Maruli.

Menurut Maruli, TNI juga terbuka terhadap keberagaman daerah dan suku dalam proses pembentukan kekuatan personel. Ia menyebut representasi masyarakat dari berbagai wilayah Indonesia menjadi hal yang positif, terlebih TNI saat ini tengah melakukan penambahan personel.

“Kita juga senang kalau ada semua perwakilan daerah seluruh Indonesia, Apalagi kita sekarang menambah personel, kalau bisa lebih banyak, lebih bagus,” kata Maruli.

Dengan demikian, tato adat bukan menjadi hambatan bagi warga yang ingin mendaftar TNI, selama tato tersebut berkaitan dengan tradisi adat yang diakui. Ketentuan ini juga sejalan dengan informasi persyaratan rekrutmen TNI yang sebelumnya mencantumkan pengecualian untuk tato yang disebabkan ketentuan agama atau adat.