Buntut Kabut Asap Karhutla, TKA di Kalteng Diundur ke November

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kondisi kesehatan dan keamanan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan jadwal pelaksanaan TKA di wilayah terdampak bencana/Foto: Dok.Kemendikdasmen Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kondisi kesehatan dan keamanan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan jadwal pelaksanaan TKA di wilayah terdampak bencana/Foto: Dok.Kemendikdasmen

Palangka Raya, GPriority.co.id – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyetujui penundaan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 bagi seluruh satuan pendidikan di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Keputusan ini diambil menyusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih memicu kabut asap dan mengganggu aktivitas belajar siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, mengatakan usulan penundaan diajukan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik sekaligus memberikan tambahan waktu untuk mempersiapkan diri menghadapi asesmen.

“Untuk keselamatan murid, Disdik Kalteng satu-satunya yang mengusulkan penundaan TKA dan disetujui Kemendikdasmen, sehingga murid kita punya waktu persiapan belajar,” ujar Reza, sebagaimana dikutip dari publikasi resmi Dinas Pendidikan Kalteng pada Senin (26/10).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kondisi kesehatan dan keamanan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan jadwal pelaksanaan TKA di wilayah terdampak bencana.

“Karena keamanan dan keselamatan serta kesehatan murid adalah yang utama. Sudah kami jadwalkan untuk nanti pelaksanaannya diselenggarakan secara tersendiri,” kata Mu’ti setelah meninjau pelaksanaan TKA hari pertama gelombang pertama di SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (26/10).

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa kementerian telah menyiapkan prosedur operasional standar (SOP) untuk pelaksanaan TKA di wilayah terdampak bencana, termasuk karhutla.

“Kalimantan Tengah sudah beraudiensi untuk mundur ke jadwal yang lain, dan itu diikuti oleh seluruh murid yang ada di Kalimantan Tengah,” ujar Toni.

Ia menambahkan, penyesuaian jadwal dapat dilakukan sesuai kondisi lapangan. Daerah yang masih memungkinkan menyelenggarakan asesmen tetap dapat mengikuti jadwal utama, sedangkan wilayah yang terdampak bencana dapat dialihkan ke jadwal susulan.

Berdasarkan informasi Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah, pelaksanaan TKA jenjang SMA/MA, SMK/MAK, SMALB, serta pendidikan kesetaraan dan satuan pendidikan sederajat dialihkan ke jadwal susulan pada November 2026.

Untuk jenjang pendidikan menengah, jadwal susulan gelombang pertama berlangsung pada 16–19 November 2026, sedangkan gelombang kedua dijadwalkan pada 23–26 November 2026. Peserta Paket C memiliki jadwal khusus pada 21–22 November dan 28–29 November 2026.

Di Kalimantan Selatan, penyesuaian dilakukan secara parsial berdasarkan kondisi masing-masing satuan pendidikan yang terdampak karhutla.

Kebijakan ini diharapkan memberi kesempatan kepada siswa untuk mempersiapkan diri dengan lebih baik sembari menunggu kondisi lingkungan membaik. Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan TKA perlu mempertimbangkan situasi di lapangan agar kesehatan dan keselamatan peserta didik tetap terjaga.