Menko PMK Sugiono Tekankan Layanan Jemaah sebagai Prioritas dalam Pembenahan Tata Kelola Haji

Jakarta, GPriority.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Sugiono mendorong penyempurnaan tata kelola dan sistem penyelenggaraan haji nasional untuk menjamin kenyamanan beribadah sekaligus melindungi hak-hak jemaah. Ia menegaskan, penataan internal Kementerian Haji dan Umrah tidak boleh mengganggu kualitas pelayanan publik.

Pernyataan itu disampaikan Sugiono saat memimpin pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, serta jajaran Kementerian Haji dan Umrah di Jakarta Pusat, Senin (26/10).

Menko PMK menilai Kementerian Haji dan Umrah sebagai ujung tombak pelayanan umat. Oleh karena itu, seluruh dinamika transisi kelembagaan baru di kementerian tersebut harus diselesaikan secara cepat tanpa menggeser fokus utama pemerintah, yakni pelayanan optimal bagi masyarakat.

“Kementerian Haji dan Umrah adalah ujung tombak pelayanan umat. Fokus utama kita adalah memastikan seluruh dinamika kelembagaan diselesaikan secara cepat tanpa sedikit pun mengganggu kualitas layanan publik. Pelayanan kepada para jemaah tidak boleh terhambat oleh urusan internal,” ujar Sugiono.

Perbaikan Strategis

Dalam pertemuan tersebut, Sugiono meminta capaian layanan haji tahun sebelumnya yang dinilai baik menjadi tolok ukur untuk memperkuat dan memperbaiki sektor-sektor yang masih memerlukan perbaikan.

Pemerintah juga mendorong sejumlah penyesuaian strategis, meliputi adaptasi terhadap skema layanan terintegrasi Pemerintah Arab Saudi, penataan masa tunggu antrean haji agar lebih berkeadilan antarwilayah, serta langkah antisipatif terhadap fluktuasi biaya penerbangan.

Menko PMK juga menyebut perhatian serius terhadap validasi integrasi data pendaftar haji. Langkah itu dimaksudkan untuk mencegah potensi kerugian negara akibat persoalan validitas data.

Dukungan Audit Forensik

Terkait temuan validitas data pendaftar haji, Sugiono menyatakan dukungan penuh terhadap rencana audit forensik terhadap sistem pendataan jemaah. Ia menegaskan audit tersebut bukan sekadar upaya mencari pihak yang bersalah, melainkan instrumen perbaikan sistemik.

“Kita siap mendukung penuh pelaksanaan audit forensik terhadap sistem pendataan jemaah. Langkah ini kita ambil dengan mengedepankan kesamaan pemahaman untuk perbaikan tata kelola, bukan semata-mata mencari pihak yang bersalah, melainkan demi melindungi sistem dari kerentanan di masa depan,” ujarnya.

Melalui penguatan sinergi lintas sektor, pemerintah berupaya merapikan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah agar lebih tangguh, profesional, serta mampu memberikan pelayanan paripurna bagi masyarakat Indonesia.

Foto : Istimewa