Pemerintah Siapkan Rp722 Miliar untuk Tiket Pesawat Nataru

Kemenhub telah menyiapkan anggaran sebesar Rp722 miliar untuk memberikan stimulus tiket pesawat domestik kelas ekonomi selama periode Nataru/Foto : Dok. Istimewa Kemenhub telah menyiapkan anggaran sebesar Rp722 miliar untuk memberikan stimulus tiket pesawat domestik kelas ekonomi selama periode Nataru/Foto : Dok. Istimewa

Jakarta, GPriority.co.id – Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp722 miliar untuk memberikan stimulus tiket pesawat domestik kelas ekonomi selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Kebijakan ini dilakukan untuk membantu masyarakat memperoleh biaya perjalanan udara yang lebih terjangkau saat libur akhir tahun.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Lukman F. Laisa, mengatakan stimulus tersebut berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP). Kebijakan itu telah mendapatkan persetujuan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai landasan pelaksanaannya.

“Anggaran PPN-DTP itu Rp722 miliar untuk periode pelaksanaan (pembelian tiket) 20 Oktober 2026 sampai 10 Januari 2027, dan penerbangan 22 Desember 2026 sampai dengan 10 Januari 2027,” kata Lukman di Jakarta, Senin (26/10), dikutip dari ANTARA.

Lukman menjelaskan, stimulus PPN-DTP membuat pajak atas jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi ditanggung pemerintah. Fasilitas tersebut berlaku bagi penerbangan dengan jadwal perjalanan mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.

Masyarakat juga sudah dapat membeli tiket pesawat untuk periode perjalanan tersebut. Hal ini menyusul terbitnya regulasi pelaksanaan dari Kementerian Keuangan.

“Alhamdulillah PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sudah keluar. Jadi pembelian tiket sudah bisa mulai sekarang dan untuk tiket perjalanan pada tanggal 22 Desember (2026) sampai dengan 10 Januari (2027),” ujar Lukman.

Melalui stimulus ini, pemerintah berupaya menjaga keterjangkauan transportasi udara di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru. Kebijakan tersebut diharapkan membantu masyarakat merencanakan perjalanan dengan biaya lebih ringan sekaligus mendukung kelancaran pergerakan antardaerah.

Kemenhub memperkirakan jumlah penumpang angkutan udara selama periode tersebut mencapai sekitar 4,72 juta orang, termasuk penumpang domestik dan internasional. Angka itu meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang tercatat sekitar 4,70 juta penumpang.

“Prediksi tahun 2026 itu totalnya 4,72 juta, sedang tahun lalu itu 4,70 juta ya. Itu termasuk domestik dan internasional. Jadi diperkirakan domestik itu akan naik 1 persen, kemudian internasional itu akan naik 6 persen,” ujar Lukman.

Pemerintah berharap stimulus tiket pesawat Nataru 2026/2027 memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sektor transportasi udara. Kemenhub juga memastikan pelaksanaan program akan dikawal agar sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi pengguna jasa penerbangan domestik kelas ekonomi.

Masyarakat disarankan memperhatikan jadwal perjalanan dan ketentuan tiket saat melakukan pemesanan agar dapat memanfaatkan fasilitas stimulus sesuai periode yang ditetapkan.