Tanah Terlantar Digagas Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sidrap, GPriority.co.id – Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bahas strategi pemanfaatan tanah terlantar untuk dimanfaatkan bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan. Pembahasan itu tertuang dalam rapat integrasi penataan aset dan penataan akses di Kompleks SKPD Sidrap pada rabu (23/9).

Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Amir, menyampaikan, penataan aset melalui pemanfaatan tanah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal dapat diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

“Peruntukanya diutamakan ke masyarakat miskin ekstrem sesuai dengan lokasi dan kebutuhan mereka,” jelas Amir.

Pemanfaatan tanah tersebut, diharapkan membuka akses masyarakat buka lahan produktif. Salah satunya melalui kegiatan pertanian, seperti penanaman jagung maupun pengelolaan lahan persawahan.

“Tanah yang selama ini tidak dimanfaatkan dapat kita manfaatkan untuk masyarakat, misalnya untuk kegiatan pertanian seperti menanam jagung atau mengelola sawah, sehingga dapat menambah penghasilan dan pendapatan masyarakat,”ungkap Amir.

Dikatakannya, pemanfaatan tanah terlantar perlu disesuaikan dengan kondisi dan potensi masing-masing wilayah agar memberikan manfaat secara optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Integrasi penataan aset dan penataan akses melalui GTRA diharapkan tidak hanya memberikan akses terhadap tanah, tetapi juga membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi sesuai potensi wilayah masing-masing.

Rapat dihadiri Kapolres Sidrap AKBP Indra Waspada Yuda, Sekretaris Daerah Andi Rahmat Saleh, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah pejabat terkait, serta para kepala Desa.

Melalui sinergi lintas sektor, penataan aset dan akses diharapkan berjalan secara terpadu dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat yang membutuhkan akses terhadap lahan produktif.

Foto : Istimewa