Pemerintah Arab Saudi berencana menerima jemaah umrah dari luar negeri termasuk Indonesia pada November mendatang. Setelah sebelumnya pada 4 Oktober kemarin sempat dibuka hanya untuk penduduk yang tinggal di Arab Saudi saja.
Seiring dengan penerimaan jemaah tersebut, tentunya ada beberapa aturan ketat yang harus dipatuhi, mengingat wabah virus Covid-19 belum sepenuhnya berakhir. Diperkirakan Indonesia memperoleh kuota untuk umrah kurang lebih 800 hingga 1000 orang per hari.
Mengutip dari laman instagram @umrohmqtravel, ada beberapa ketentuan terbaru untuk para jemaah yang ingin melaksanakan ibadah ke Tanah Suci, diantaranya :
1. Usia yang diperbolehkan umroh saat ini 18-50 tahun.
2. Jadwal keberangkatan harus menyesuaikan 2 slot sistem yang disediakan Arab Saudi untuk jamaah Indonesia.
3. Pengurusan visa minimal 50 orang dalam satu kali pengajuan.
4. Diwajibkan melakukan Test PCR selambatnya 72 jam sebelum tiba di Saudi. Test hanya dilakukan di laboratorium yang ditunjuk.
5. Penerbangan saat ini yang diperbolehkan hanya pesawat SV (Saudi Airlines).
6. Sesampainya di Saudi, jamaah harus dikarantina di dalam hotel Mekkah/Madinah selama 3 hari, tidak diperkenankan keluar hotel.
7. Hanya boleh menggunakan hotel yang ada di sistem, fasilitas bintang 4 dan 5, dan satu kamar hanya diisi oleh 2 orang.
8. Makanan hotel bukan prasmanan, tapi dalam bentuk box diantarkan ke kamar.
9.Grup umroh harus didampingi oleh Tour Leader. Sejak mendarat akan didampingi oleh petugas dari Saudi yang bisa berbahasa Indonesia, dalam satu bis hanya berkapasitas maksimal 22 orang.
10. Umroh hanya bisa 1x untuk setiap 10 keberangkatan, dan jadwal umroh harus terdaftar melalui aplikasi.
11. Terdapat kenaikan biaya seperti pajak hotel sekitar 30%, visa 15%, transportasi dan lain-lainnya.
12. Setiap jamaah harus memiliki asuransi lengkap.(Dwi/Foto.GP)
