KPU Tana Tidung Bakal Tetapkan Bupati Terpilih Ibrahim Ali-Hendrik 15 Januari Mendatang

GPRIORITY, TANAH TIDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Tidung bakal tetapkan Bupati terpilih periode 2021-2024, Ibrahim Ali-Hendrik pada 15 Januari mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Tana Tidung, Hendra Wahyudhi.

“Penetapan Bupati Tana Tidung terpilih antara 15-20 Januari 2020,” kata pria yang akrab disapa Hendra, Minggu (03/01/2021).

Hendra mengatakan, masa kerja Bupati Tana Tidung periode sebelumnya hingga 17 Februari mendatang.

Hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) perihal ada atau tidaknya gugatan dari pasangan calon (Paslon) pada pemilihan bupati-wakil bupati Tana Tidung 9 Desember lalu.

“Masa kerja bupati yang lama sampai 17 Februari. Jadi pelantikan itu Februari. Kami terus monitor, sampai saat ini tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke MK. Lima hari setelah informasi tidak ada gugatan dari MK, baru bisa kami lakukan penetapan bupati terpilih. Antara 15-20 Januari bisa sudah ditetapkan,” ucapnya.

Sesuai rapat pleno perhitungan suara oleh KPU Tana Tidung, pasangan nomor urut 01, Ibrahim Ali-Hendrik (Bersih) peroleh 6.851 suara dan unggul jika dibandingkan dengan 3 rivalnya.

Kemudian pasangan nomor urut 03, Umi Suhartini- Herman (Beriman) memperoleh suara terbanyak kedua dengan 5.515 suara.

Disusul pasangan nomor urut 04, Markus-Hamjah M (Maha Karya) dengan 2.106 suara.

Terakhir, pasangan nomor urut 02, dari jalur perseorangan, Sofian Raga – Juid (Solid) mengumpulkan 221 suara.

“Total keseluruhan 14.693 suara dan suara yang tidak sah sebanyak 424 suara dan total semua suara sah dan tidak sah sebanyak 15.117 suara,” terang Hendra.(FBI)