Bappenas Ajak 514 Kabupaten/Kota Ikuti PPD 2022

Jakarta,gpriority-Sebagai bentuk apresiasi atas pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Kementerian PPN/Bappenas  akan menggelar Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD)2022.

Hal itu dikatakan Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas Taufik Hanafi, Rabu (27/1) dalam pertemuan secara virtual antara Kementerian PPN/Bappenas dengan Bappeda seluruh Indonesia.

Dalam Sosialisasi tersebut, Taufik Hanafi menjelaskan bahwa PPD 2022 merupakan apresiasi pemerintah pusat kepada provinsi dan kabupaten/kota atas prestasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah. Selain bertujuan mendorong penyusunan dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan, PPD 2022 juga mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pembangunan pusat dan daerah, mendorong pemerintah daerah melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien untuk mencapai sasaran pembangunan, serta mendorong inovasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

“Bappenas mendorong pemerintah daerah untuk melakukan inovasi secara efektif, efisien dan juga berkelanjutan, serta mendukung pelaksanaan tujuh Prioritas Nasional,” ujar). PPD 2022 mengusung empat peningkatan evaluasi. Pertama, implementasi sistem evaluasi digitalmenggunakan aplikasi web-based. Kedua, penilaian komprehensif dan adaptif terkait perencanaan dan capaian pemerintah daerah untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Ketiga, penguatan informasi daerah melalui perluasan sistem yang mengakses informasi kabupaten/kota. Keempat, kesempatan bagi setiap kepala daerah untuk terlibat dalam tahap presentasi dan wawancara.

“Bagi pemerintah pusat, PPD memperkuat koordinasi dan sinkronisasi untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan pembangunan daerah. Bagi pemerintah daerah, PPD memberikan motivasi dan pembelajaran untuk pembangunan daerah yang lebih berkualitas. Bagi nonpemerintah, PPD memberikan akses informasi dan keterlibatan akademisi, LSM, kalangan profesional, jurnalis, dan masyarakat dalam pembangunan daerah,” imbuh Deputi Taufik. Proses penilaian PPD 2022 oleh Tim Penilai Utama, Tim Penilai Independen, dan Tim Penilai Teknis yang berasal dari berbagai bidang ilmu dan latar belakang profesiakan berlangsung Januari—April 2022.

Para pemenang PPD, yakni tiga provinsi, tiga kabupaten, dan tiga kota, akan menerima penghargaan yang diagendakan untuk diberikan Presiden RI Joko Widodo dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2022. Sejak 2018, PPD yang dahulu bernama Anugerah Pangripta Nusantara (2011-2017) tersebut dilatarbelakangi filosofi bahwa capaian sasaran pembangunan nasional ditentukan oleh keberhasilan daerah dalam menyusun dan melaksanakan rencana, serta mencapai sasaran pembangunan daerah. Terpadunya perencanaan dan pelaksanaan pembangunan pusat dan daerah menjadi bentuk pengendalian pembangunan yang harus dilakukan secara berkelanjutan.(Hs.Foto.Humas Bappenas)