Jakarta,gpriority-Di tengah situasi Covid-19 yang kembali meningkat, masyarakat Indonesia khususnya pengguna kendaraan bermobil dikejutkan dengan pengumuman dari PT Jasa Marga yang akan menaikkan tarif tol dalam kota.
Adapun ruas jalan tol yang mengalami kenaikan adalah Tol Cawang-Tomang-Pluit dan Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit.
Corporate Communication Department Head Jasa Marga Irra Susiyanti membenarkan kabar tersebut. “Penyesuaian dalam waktu dekat,” kata Irra.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit juga mengatakan hal serupa. “Untuk kenaikan tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 74/KPTS/M/2022,” ujarnya.
Menurut Danang, kenaikan ini merupakan salah satu wujud kepastian pengembalian investasi, sehingga investor tetap bersedia melakukan kerja sama dalam bentuk skema KBPU.” Tanpa investor tidak akan terwujud infrastruktur jalan. Nah sebagai bentuk kepercayaan terhadap investor seperti yang tertuang dalam perjanjian. Maka kami kembali melakukan kenaikan tarif tol dalam kota,” ucap Danang.
Terkait kapannya, Danang maupun pihak jasa marga masih belum bisa memastikan kapan. Karena masih menunggu instruksi dari Kementerian PUPR.(Hs.Foto. Istimewa)
