Bimbingan Teknis Kebijakan Penanaman Modal, Kemitraan Usaha, Sistem OSS RBA, dan Sistem LKPM Online telah dilaksanakan dengan sangat baik selama empat hari mulai tanggal 13 Desember 2021 sampai dengan 16 Desember 2021 di Café Bintang Kelurahan Bungi Kecamatan Bungku Tengah.
Adapun jumlah peserta yang mengikuti Bimtek tersebut sebanyak 160 orang pelaku usaha PMDN, yang terdiri dari 40 peserta yang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kebijakan Penanaman Modal, 40 peserta Kemitraan Usaha, 40 Peserta Sistem OSS RBA dan 40 peserta yang mengikuti Sistem LKPM Online.
Untuk materi kegiatan yang diberikan adalah Bimbingan Teknis Kebijakan Penanaman Modal, Kemitraan Usaha, Sistem OSS RBA, dan Sistem LKPM Online. Seluruh materi ini diberikan kepada peserta guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam pengurusan perizinan berusaha berbasis risiko dan pelaporan kegiatan penanaman modal perusahaan.
Pelaksanaan Bimbingan teknis ini juga membuka ruang diskusi antara peserta dan narasumber sehingga banyak peserta yang diketahui sudah melaporkan LKPM dan mengurus migrasi dari OSS 1.1 ke OSS RBA.
Bimtek atau Sosialisasi yang dihadiri Wakil Bupati Morowali Dr. H. Najamudin, S.Ag S.Pd, M.Pd, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Morowali Drs. Yusman Mahbub., M.Si juga memperkenalkan mengenai Kemudahan Berusaha. Kemudahan Berusaha adalah kegiatan pelatihan dan lokakarya non sertifikasi yang diselenggarakan oleh dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu provinsi, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten, dan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota bagi para pelaku usaha untuk meningkatkan pemahaman ketentuan dan keterampilan dalam pelaksanaan penanaman modal.
Dengan maksud dan tujuan mensosialisasikan kebijakan penanaman modal dalam pelaksanaan perizinan berusaha melalui sistem OSS dan LKPM Online, sebagai pendorong PMDN dalam pelaksanakan kemitraan usaha yang berskala besar dengan UMKM daerah setempat yang ada di Kabupaten Morowali, diketahuinya permasalahan dan hambatan pelaku usaha dalam melaksanakan pengurusan perizinan berusaha dan dalam melaksanaan pelaporan kegiatan penanaman modal yang menjadi kewajiban pelaku usaha PMDN.
Kegiatan bimtek ini juga menjadi kegiatan yang tepat guna bagi Dinas Penanaman Modal dalam rangka pengelolaan anggaran yang akuntabel untuk Dana Alokasi Khusus Non Fisik Fasilitasi Penanaman Modal, terdiri dari Pemantauan Pelaksanaan Penanaman Modal sebesar Rp. 53.200.000,-, pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal sebesar Rp. 98.800.000,-, bimbingan Tehnis / Sosialisasi Kemudahan Berusaha sebesar Rp. 215.383.000,-.(Adv)
