Jakarta,GPriority.co.idddulan Ramadhan merupakan bulan yang ditunggu oleh umat muslim. Tersebab pada bulan Ramadhan, banyak sekali karunia yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Ibadah apapun yang dikerjakan umat Islam, akan mendapat pahala berkali-kali lipat. Terlebih banyak sekali keistimewaan yang terjadi pada bulan Ramadhan.
Selain itu, banyak para da’i yang memiliki jam terbang tinggi. Ajakan dan motivasi untuk berbuat baik di bulan Ramadhan, mulai bersedekah, beribadah, dan lain sebagainya terus digaungkan para da’i untuk terus memotivasi umat muslim agar memaksimalkan ibadah dibulan mulia ini.
Seringkali kita mendengar para da’i menyampaikan dakwahnya dengan beberapa dalil, salah satunya yaitu dengan hadits tentang Ramadhan sebagai berikut. Dari Abu Hurairah ra., ia berkata bahwa Rasulullah saw, bersabda: “Awal bulan Ramadhan adalah rahmat, pertengahannya maghfirah, dan akhirnya ‘itqun minan naar’ (pembebasan dari api neraka)”
Namun, benarkah hadits tersebut? Dan bagaimana kedudukan hadits tersebut? Mari simak penjelasan berikut.
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam Syuʽabul Iman dan juga diriwayatkan oleh Ibn Khuzaimah dalam Sahih ibn Khuzaimah. Walaupun diriwayatkan oleh Ibn Khuzaimah dalam Sahih-nya, menurut al-Suyuthi, hadits ini bermuara pada satu sumber sanad (madar), yaitu Ali ibn Zaid ibn Jadʽan yang divonis oleh para ulama sebagai orang yang dhaif. Sedangkan orang yang meriwayatkan hadits tersebut dari Ali ibn Zaid adalah Yusuf bin Ziyad yang divonis dhaif parah (dhaif jiddan). Walaupun ada ulama lain yang juga meriwayatkan hadits ini dari Ali bin Zaid, yaitu Iyas ibn Abd al-Ghaffar. Sayangnya Iyas sendiri juga orang yang majhul menurut Ibn Hajar al-Asqalani. (Lihat: al-Suyuthi, Jâmiʽ al-Aḥâdîts, [Beirut: Dar Fikr, t.t], j. 23, h. 176.)
Lantas, apakah hadits ini bisa diamalkan karena memiliki kedudukan yang dhaif?
Pada hakikatnya, hadits yang berkaitan dengan keutamaan beramal itu boleh diriwayatkan atau boleh dijadikan sarana untuk ceramah walaupun kedudukan hadits tersebut dhaif. Mahmud at-Thahhan menyebutkan bahwa hadits dhaif bisa disampaikan atau diriwayatkan, bahkan tanpa menyebutkan kedhaifannya, kendatipun dengan dua syarat: Pertama. Tidak berhubungan dengan akidah seperti sifat Allah swt. dan sebagainya. Kedua, tidak berhubungan dengan hukum syariat seperti halal dan haram.
Mahmud at-Thahan menambahkan bahwa terdapat beberapa ulama yang menggunakan hadits dhaif untuk memberikan ceramah atau tausiyah. Hal ini dikarenakan untuk menambah motivasi dalam beribadah. Namun, alangkah lebih baik jika hadits dhaif dikuatkan dengan hadits lain yang secara substansi sama tapi kedudukan sanadnya lebih shahih. Allahua’lam bish shawab.(Nad)
