Lantik Asrun Lio PJ Sekda Sultra, Gubernur Ali Mazi Pesan ini


Jakarta,GPriority.co.id-Teka teki siapa yang akan menjabat sebagai Penjabat (PJ) Sekda Sulawesi Tenggara (Sultra) terjawab sudah, setelah pada Jum’at (22/4/2022) Gubernur H.Ali Mazi,SH melantik Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dikbud Sultra Asrun Lio.

Pelantikan sendiri dilakukan di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra, di Menara Global, Jalan Gatot Subroto, Kuningan, Jakarta Selatan dan disaksikan oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemprov.

Asrun Lio dilantik sebagai Pj Sekda Sultra berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 296 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sultra.

Dengan mengacu pada Surat Mendagri perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sultra Nomor 821/2227/SJ tanggal 22 April 2022.

Berdasarkan SK Gubernur tersebut, Pj Sekda Sultra akan menjabat paling lama tiga bulan sejak tanggal pelantikan dan berhenti dengan sendirinya setelah adanya pejabat definitif.

Saat memberikan sambutan,Gubernur Ali Mazi terlebih dahulu mengucapkan selamat kepada Asrun yang telah diambil sumpahnya dan dilantik sebagai Pj sekda.

Menurut Ali Mazi, pelantikan Pj tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menghindari kekosongan jabatan sekda sejak ditinggalkan oleh pejabat lama Nur Endang Abbas. “Semoga saudara mampu mengemban amanah serta mampu menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik,” kata Ali Mazi.

Ali Mazi dalam sambutannya juga menjelaskan segala proses yang ditempuh hingga pelantikan Pj Sekda pada prinsipnya telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”Oleh karena itu , atas nama pemerintah provinsi tak lupa menyampaikan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri atas perhatian dan dukungannya kepada Pemerintah Provinsi Sultra,” jelas Gubernur Ali Mazi.

Ali Mazi dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan bahwa PJ Sekda memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Sultra, karena akan menyusun kebijakan dan pembinaan hubungan yang harmonis dengan dinas, badan, serta instansi teknis lainnya.

” Sekda adalah motor penggerak roda pemerintahan. Oleh karenanya, Sekda atau Penjabat Sekda harus menghayati peran dan fungsi tersebut, dan memberikan kontribusi yang baik untuk mendinamisasikan organisasi pemerintahan daerah,” tukas Ali Mazi.

PJ Sekda seperti dijelaskan Ali Mazi juga harus dapat membaca dinamika yang sedang berkembang di masyarakat, mempersiapkan, dan mengintegrasikan segala potensi untuk mendukung setiap kebijakan kepala daerah. ” PJ Sekda juga harus mampu mengoptimalkan penggunaan keuangan daerah,” kata Ali Mazi.

Menutup Sambutannya, Ali Mazi meminta kepada seluruh jajaran Pemprov Sultra untuk memberikan dukungan penuh dan kerjasama yang baik sehingga tugas Pj. Sekda dapat berjalan lancar dan sukses. (Hs.Foto.Biro Adpim/Jubir Sultra)