Bandung, Gpriority.co.id – Sebagai Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang terpilih dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan sisa masa Bhakti 2021-2026, Bupati Bandung H.M Dadang Supriatna memiliki Pekerjaan Rumah yang tak sedikit. Karenanya ia menekankan pentingnya membangun sinergitas antar Kepala Daerah.
Penetapan Bupati Dadang sebagai Wakil Ketua Umum Apkasi berdasarkan pada Hasil Keputusan Rapat Dewan Pengurus Apkasi tertanggal 11 Januari 2023, dengan Surat Keputusan Nomor: 001/Kpts/DP-APKASI/I-2023. Berdasarkan keputusan tersebut, sebagai Wakil Ketua Umum, Bupati Dadang Supriatna mengemban tugas mengkoordinir Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ketenagakerjaan, Kesehatan, Koperasi dan UMKM serta Bidang Pendidikan dan Kebudayaan.
Dikutip dari laman Pemkab Bandung, Bupati Dadang mengaku siap mewadahi semua aspirasi para Kepala Daerah/ Bupati se-Indonesia. “Tentunya ini menjadi satu momentum. Saya yang akan berdiskusi langsung dengan para Menteri maupun para stakeholder ditingkat eksekutif maupun legislatif berkaitan dengan harapan dan keinginan para Kepala Daerah,” ujarnya di Rumah Dinas Jabatan Bupati Bandung di Soreang, Rabu (01/02).
Pada kesempatan itu, Bupati Dadang menekankan pentingnya membangun sinergitas antar para Kepala Daerah. “Jangan ada ego sektoral. Mana kira-kira daerah yang perlu kita dorong dan dibantu, supaya perkembangannya bisa segera meningkat,” cetusnya. Dengan adanya sinergitas menurutnya jalinan silaturahmi antar daerah akan semakin harmonis. “Kita saling dorong dan saling suport agar pada akhirnya nanti, masing-masing daerah bisa sejahtera,” tandasnya.
Selain sinergitas antar Kepala Daerah, PR Wakil Ketua Umum Apkasi ialah menjalankan amanat hasil Rakernas yang menjadi agenda perjuangan organisasi dan akan menjadi program- program prioritas APKASI. Utamanya dalam hal pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan Dana Alokasi Khusus/Dana Alokasi Umum (DAK/DAU) serta pemerataan pembangunan di Indonesia. Ia juga bermaksud mendorong kebutuhan SDM terkait kapasitas maupun kapabilitasnya. Terkait SDM Apdesi akan menyuarakannya di Kementerian PANRB. (dbs/PS)
