Bintan, Gpriority.co.id – Sejak tahun ini setiap tanggal 2 Februari, pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan sebagai Hari BUM Desa. Peringatan Hari BUM Desa secara nasional mengusung tema ”Meningkatkan Ekonomi Desa melalui BUM Desa.”
Malam Puncak Peringatan ke-1 Hari BUM Desa berlangsung di Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, pada kamis (2/2). Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar pada kesempatan tersebut memberikan penghargaan kepada sejumlah kepala daerah atas perannya memajukan perekonomian desa. Diantaranya Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Gubernur Riau, Syamsuar yang menerima penghargaan kategori Abdi Ekonomi Desa serta Gubernur Kepulauan Riau menerima penghargaan sebagai Duta BUM Desa. “Dalam peringatan Hari BUM Desa ini kita sengaja memberikan penghargaan kepada para kepala daerah yang mempunyai komitmen kuat dan kebijakan terobosan dalam penguatan ekonomi desa,” ucap Mendes PDTT.
Dijelaskannya, upaya membangun kemandirian perekonomian desa tela dimulai sejak awal kemerdekaan Indonesia yang berlanjut hingga era reformasi tahun 1998 yang mana melebarkan jalan bagi lahirnya usaha desa. Pasal 107 dan 108 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 dengan tegas menyebut bahwa desa dapat memiliki badan usaha, sebagai salah satu sumber pendapatan desa. Menurutnya, sebelum Undang-Undang Desa lahir, desa-desa telah berinisiatif mendirikan BUM Desa. Jumlahnya bahkan mencapai 8.189 BUM Desa seluruh Indonesia. Puncaknya pada pada 2004, Pasal 213 UU Nomor 32 Tahun 2004 memicu maraknya pendirian BUM Desa dan BUM Desa Bersama berbasis potensi ekonomi desa. Pendirian BUM Desa dan BUM Desa Bersama ini untuk kebangkitan ekonomi warga, kesejahteraan dan kemandirian desa.
Berdasarkan catatan Kemendes PDTT, pendirian BUM Desa dan BUM Desa Bersama terus menjamur. Pada 2015, berdiri sebanyak 6.274 BUM Desa, Tahun 2016 lahir 14.132 BUM Desa, kemudian 2017 didirikan 14.744 BUM Desa. Sedangkan pada 2018 lahir 5.874 BUM Desa, dan pada tahun 2019 didirikan 1.878 BUM Desa. “Sepanjang pandemi Covid-19 pada 2020 hingga 2021, inisiatif pendirian BUM Desa terus bergelora di desa-desa. Hingga tahun 2022 ini, telah beroperasi sebanyak 60.417 BUM Desa. Tercatat pula berdirinya 6.583 BUM Desa Bersama,” ujar Mendes PDTT.
Posisi BUM Desa diperkuat dengan adanya UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang kemudian diganti dengan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 yang didalamnya mengatur legalitas kelembagaan BUM Desa. “Karena itulah, dengan bangga kami nyatakan, sejak tahun ini dan berlaku setiap tahun, tanggal 2 Februari kita peringati sebagai Hari BUM Desa,” tandasnya. Ditambahkannya kado di Hari BUM Desa pertama yang paling monumental adalah dimulainya operasional aplikasi nomor induk jenis usaha yang dikelola oleh kementerian investasi dan penanaman modal.
Sementara itu di lain tempat, anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan menerangkan, keberadaan BUM Desa merupakan upaya membangun Indonesia dari pinggiran atau perdesaan. Diharapkan dengan peringatan BUM Desa tahun ini dapat meningkatkan peran BUM Desa dalam meningkatkan perekonomian, pengangguran dan kemiskinan di desa. Hal itu menurutnya bukanlah tidak mungkin mengingat berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, pada 2022 jumlah total desa di Indonesia mencapai 74.961 desa. Dengan dukungan Dana Desa yang tiap tahunnya mencapai kurang lebih Rp70 triliun, BUMDes telah efektif menjadi penggerak perekonomian nasional di perdesaan. “BPS (Badan Pusat Statistik) merilis bahwa penurunan kemiskinan di perdesaan lebih cepat dibanding di perkotaan. Pada Maret 2022, persentase kemiskinan di perdesaan turun dari 12,53 persen menjadi 12,29 persen. Sementara itu, di perkotaan turun dari 7,60 persen menjadi 7,50 persen,” jelasnya. (dbs/PS)
